Pamsimas Di Desa Tambun Sukkean Kecamatan Onan Runggu Gagal Tidak Bermanfaat

Samosir, bidikkasusnews.com - Awak media bidikkasusnews.com bersama salah seorang pengurus LSM LP PAS RI Samosir Selasa, 07-07-2020 di kecamatan Onan Runggu menemui adanya proyek pekerjaan Pamsimas di beberapa desa yang gagal karena sampai saat ini masyarakat di sekitar lokasi pamsimas tersebut sama sekali tidak dapat merasakan manfaatnya.

Hal tersebut sebagai mana yang di jumpai di desa Tambun Sukkean, saat awak media mengunjungi kantor desa pukul 13.30, kantor desa dalam kondisi terutup, tak satu orang pun perangkat desa yang di dapati.

Selanjutnya awak media mencoba untuk meminta informasi dari masyaraka yang berada tidak begitu jauh dari kantor desa, didapat informasi tetang alamat salah seorang perangkat desa atas nama Rosmiana Gultom yang menjadi Kasi Pemerintahan di desa Tambun Sukkean.
Selanjutnya awak media meminta beberapa keterangan menyangkut Pamsimas yang mana bahwa pembentukan KKM (Kelompok Keswadayan Masyarakat) dilaksanakan di desa dan kepala desa membuatkan surat tugas (SK)  buat pengurus KKM terpilih.

Saat awak media meminta salinan dari SK tersebut ternyata prangkat desa tidak dapat memberikannya.

Dari keterangan yang diperoleh bahwa ketua KKM adalah kepala desa Tambun Sukkean yang aktif yaitu Lenator Samosir, awak media meminta nomor kepala desa namun tidak diangkat. Informasi bahwa kepala desa sedang menghadiri rapat dikantor kejari samosir.

Awak media dan pengurus LSM LP PAS RI mengajak perangkat desa Tambun Sukkean kelokasi proyek Pamsimas.
Dilokasi didapati bahwa beberapa pipa sudah rusak dan berputusan selanjutnya menuju kelokasi bak reserpoard, dilokasi didapati keterangan dari masyarakat penyerah lahan tempat bak reserpoart berada bapak Andry Sembi Samosir/br Sidabutar di huta Tabun Tonga tonga.

Dari beliau di dapat keterangan bahwa sejak di buat bak tersebut tidak perna digunakan, tidak perna di isi air kedalamnya.

Dalam kesempatan lain Jumat, 10-07-2020 awak media menghubungi bapak Lenator Samosir kepala desa Tambun Sukkean yang juga adalah ketua KKM, didapat informasi bahwa ada masalah dengan mesin pemompa air dari Inteck ke Reserpoard yang rusak.

Saat di tanyakan hal menyangkut pembelian mesin tersebut di dapati ketrangan bahwa pembelanja mesin tersebut adalah dari oknum di dinas RAKPP Samosir dengan arahan dari pihak pasilitator yang di koordimatiri oleh Lukas Sinaga.

Dapat di pasikan bahwa Juknis Pamsimas mengatur bahwa KKM adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam hal pembelanjaan semua bahan (material) yang di butuhkan dalam pekerjaan Pamsimas. 
(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami