Rampas Hp pelajar, Buruh Bangunan di Tangkap Reserse Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, BidikKasusNews.com - Reserse Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria yang bernama M. Taufan alias Topan (27) seorang buruh bangunan yang melakukan perampasan Hp merk Oppo type A5 dengan Imei 866097045927778 & 866097045927760 milik Mita Silvia (16) seorang pelajar.

Penangkapan tersangka Topan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban yang bernama Afrizal ( 46 ) warga Jl. Sisingamangaraja Gg. Bahagia Lk. VI Padang Hulu dengan nomor laporan Polisi LP No. Pol : Lp / 284 / VII / 2020, RES tebing tinggi, tanggal 4 Juli 2020.

Polres Tebing Tinggi saat di konfirmasi Media menjelaskan sudah menerima laporan dari korban dan korban A/N Mita menjelaskan " pada tanggal 04 Juli 2020 pukul. 22.30 wib Korban bersama Dinda dan Juliana sedang duduk duduk sambil bermain HP di TKP, lalu datang 1 orang naik sepeda motor Honda beat tanpa plat nomor tiba tiba merampas Hp milik korban, karena korban terkejut Hp terlepas jatuh dan di bawa kabur oleh tersangka.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban dan memeriksa Korban sekaligus saksi saksi, Lalu Opsnal Reserse Tebing Tinggi melacak tersangka, dan tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 14.00 Wib Tersangka di tangkap bersama Barang Bukti Hp di daerah jl. Dr. Kumpulan Pane dekat Rumah sakit Umum dan sepeda motor yang di gunakan tidak berada di tempat.

Tersangka dapat di jerat dengan pasal 362 KUHP.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami