DPC LSM LPPAS RI Melakukan Audiensi Pada Kejaksaan Negeri Samosir

Samosir, bidikkasusnews.com - Dewan Pimpinan Cabang LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Asset Republik Indonesia Kabupaten Samosir hari ini Selasa, 25-08-2020 melaksanakan Audiensi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.

Rombongan tiba di halaman kantor kejaksaan negeri samosir pukul 10.00 WIB dan setelah menunggu hampir 30 menit akhirnya rombongan dipersilahkan masuk.
Rombongan yang terdiri dari 11 orang : 8 orang Pengurus DPC, 2 orang pengurus PAC dan seorang Humas.
Rombongan yang di pimpin langsung oleh ketua DPC Kabupaten Samosir Bastian Simbolon.

Bersama Ketua DPC turut juga wakil ketua DPC Goksan Simbolon, Sekretaris Berman Simbolon, SH, MH dan bendahara Ida Susana Silitonga, wakil sekretaris Panatapan Marbun, SE dan Kabiro Hukum Martua Simbolon serta salah seorang Ketua PAC Onan Runggu Jefry Butar butar.

LSM LPPAS RI Samosir di terima langsung oleh Kepala Kejari Samosir Budi Herman SH, MH dan Aben BM Situmorang, SH sebagai Kasintel juga Paulus M Meliala, SH sebagai Kasipitsus kejaksaan negeri samosir di ruang aula kantor kejari samosir.

Kajari Samosir membuka acara audiensi dengan menyapa rombongan LSM LPPAS RI Samosir, selanjutnya Kajari menyampaikan sambutan dan sangat menghargai kehadiran rombongan, lalu menanyakan hal yang menjadi visi / misi berdirinya LSM LPPAS RI di kabupaten samosir ?
Oleh ketua Bastian Simbolon di jelaskan adapaun yang menjadi visi dan misi lembaga ini adalah pertama untuk menjadi mitra kerja dari pada pemerintah kabupaten samosir dalam menginventarisir, memastikan status asset pemerintah yang ada di kabupaten samosir. Sebagaimana nama lembaga kita adalah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Asset Republik Indonesia maka lembaga ini sangat berharap setiap asset milik pemerintah arus jelas statusnya.
Yang kedua adalah sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berfungsi sebagai sosial kontrol, LPPAS RI melihat begitu banyaknya permasalahan di kabupaten samosir yakni masalah tanah, terlebih yang berhubungan dengan kawasan register 579. Dengan kehadiran lembaga ini kiranya dapat menjadi wadah yang baik bagi masyarakat dan pemerintah dalam hal ini KPH 13 Dolok Sanggul dan Unit 19 Samosir menjembatani, mediasi guna meminimalisir masalah.

Sekretaris Lembaga Berman Simbolon SH, MH menambahkan bahwa LSM LPPAS RI di Samosir akan sangat consern memperhatikan banyaknya masalah bangunan pemerintah yang di bangun di atas lahan yang belum ada status penyerahan lahannya dan masalah masalah pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dengan permasalahan volume dan kwalitas yang sering menimbulkan masalah.
Kajari Samosir mengapresiasi apa yang menjadi visi / misi serta konsern lembaga ini, dan berharap lembaga ini bisa lebih baik dari yang ada selama ini, ada hal yang berbeda dengan lembaga ini, pertama dari sisi kepengurusannya dimana lembaga ini hadir dengan kepengurusan yang lengkap dan penampilan yang sangat baik serta di isi orang orang yang kami yakini sangat potensial.
Ada beberapa wajah pengurus yang sudah sangat kami kenal dan kami nilai baik.

Kajari juga memberitahukan beberapa hal yang saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan negeri samosir, dan berharap pada LSM LPPAS RI bisa mendukung pekerjaan mereka.

Jefri Butar butar salah seorang ketua PAC di kecatan Onan Runggu menyampaian langsung kepada kajari agar laporan masyarakat desa Onan Runggu atas dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa agar mendapat perhatian serius pihak kejari samosir.

Saat kajari samosir Budi Herman SH, MH menjelaskan hal kesulitan yang di alami oleh pemerintah desa dalam hal minimnya kemampuan pemerintah desa dalam mengelolah, melaporkan dan membuat pertanggung jawaban, atas penggunaan dana desa dan ADD, sementara jika dirata ratakan setiap desa dari 128 desa yang ada di kabupaten samosir mengelolah minimal 1 miliar rupiah per tahun, dengan keterbatasan kemampuan mereka, akhirnya pihak kita dapat memahami hal tersebut jika sampai adanya temuan dan laporan yang masuk.

Diakhir kesempatan Bastian Simbolon selaku ketua DPC menyampaikan kepada bapak kajari akan fakta yang ada, dimana saat ini jabatan sebagai kepala desa di kabupaten samosir menjadi jabatan yang sangat di perebutkan, bahkan dengan ongkos yang sangat tinggi, pertanyaannya ada apa dengan itu.
Jadi fakta lain yang harus menjadi dasar yang positif bagi pihak kejaksaan samosir didalam menangani setiap laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa dimana hampir rata rata kepala desa, setelah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk menang jadi kepala desa dan setelah menjabat dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun mereka mampuh membeli mobil L300 dan Canter, jadi alangkah kurang tepat jika pihak penegak hukum tidak melihat hal ini.
Jika pihak penegak hukum seperti kejaksaan hanya akan maklum dengan alasan minimnya kemampuan mereka, maka harapan kita akan adanya kemajuan samosir sangat sulit untuk tercapai.

Melalui Audiensi yang terlaksana hari ini, mewakili lembaga saya meminta agar pihak kejaksaan negeri samosir ada baiknya bisa memproses laporan yang masuk kekantor bapak sampai adanya dua atau tiga yang di proses hukum sampai ditetapkan sebagai tersangka dan memjalani hukuman, hal ini diharap akan menjadi warning (peringatan) pada yang lainnya.
(Panatapan Marbun)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami