Asahan, bidikkasusnews.com - Berdasarkan laporan dari PT Agrinas Palma Nusantara, Polres Asahan melakukan cek ke lokasi guna melakukan cek TKP atas terkait perselisihan pihak Kelompok Tani Permata Gambut Jaya Desa Rawa Sari, dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara, pihak Polres Asahan Kanit IPDA A.S. Nababan S.H,. M.H,. bersama personel melakukan cek Olah TKP dan investigasi di lokasi Kelompok Tani Permata Gambut Jaya, dari Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara, (23/1/2026).
Hasil penyidikan Pihak kepolisian Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA A,S Nababan S.H,. M.H,. Yang telah melakukan olah TKP dan verifikasi cek dilapangan terkait laporan penyerobotan lahan dan pencurian buah kelapa sawit serta tapal batas wilayah lahan tersebut di klaim masuk wilayah Labura atas laporan PT Agrinas Palma Nusantara.dan Hasil penyidikan kepolisian polres Asahan,belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Kelompok Tani Permata Gambut Jaya, dari Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, menyatakan bahwa kegiatan mereka berada dalam lokasi koordinat kabupaten Asahan dan bukan kabupaten Labuhan Batu Utara seperti yang dilaporkan. Mereka juga menyangkal adanya penyerobotan lahan dan pencurian milik kabupaten Labuhan Batu Utara.
Ojak Sinurat, anggota Koperasi Permata Gambut Jaya, menyatakan, bahwa kedatangan pihak kepolisian adalah untuk menjalankan tugas amanah negara dan menjadi kewajiban pemangku penegak hukum lingkup wilayah kabupaten Asahan.
Dalam cek lokasi di TKP yang dilakukan oleh polres Asahan turut hadir Beberapa media cetak, online,dan elektronik hadir untuk menyaksikan olah TKP yang sedang berlangsung di titik-titik lokasi laporan. Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak polres Asahan ,untuk menentukan kebenaran laporan dan segera menyelesaikan kasus tersebut PT Agrinas Palma Nusantara dengan Kelompok Tani Permata Gambut Jaya.
(Eko/Tim PWDPI)





Komentar