Karena Judi, DM Di Tangkap Polisi Di Kuala Bangka

Labura, bidikkasusnews.com - Tekab Polsek Kualuh Hilir dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Ilham Lubis, SH telah mengungkap dan mengamankan DM (40 thn) pelaku tindak pidana perjudian di dusun Selat Pematang desa Kuala Bangka kecamatan Kualih Hilir kabupaten Labura. Rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kepada media, "Dari penangkapan.tersebut petugas menemukan barang bukti.

Satu buah HP nokia, uang tunai Rp. 210.000-(Dua ratus sepuluh ribu rupiah), pulpen, notes kecil yg berisikan angka tebakan serta Karbon".

Kronologinya, pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 tim Tekab Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Iptu M. Ilham SH menerima informasi tentang adanya tindak pidana perjudian , selanjutnya Tim melakukan pengintaian dan tindakan terhadap informasi tersebut dan selanjutnya Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sewaktu pelaku sedang berada dalam sebuah warung menunggu pemasang tebakan judi togel.

Atas kejadian tersebebut selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses hukum.
(Khadijah)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami