KPU Labura Sosialisasikan Syarat Cabup dan Cawabup Tahun 2020

Labura, Bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 bagi partai politik dan Gabungan Partai Politik di Aula Hotel Anugerah Aekkanopan Senin (03/08/20).

Acara tersebut diawali dengan bersama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.  Acara kegiatan dilaksanakan Sesuai berdasarkan: PKPU 03 tahun 2017, PKPU 15 tahun 2017 dan PKPU 18 tahun 2019 serta PKPU 01 tahun 2020.

Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak dalam keteranganya, Pelaksanaan ini adalah pekerjaan bersama, baik TNI/POLRI , OPD, " terkait , pengurus partai politik , dan seluruh komponen masyarakat  untuk menghasilkan pemimpin terbaik dari hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada 9 Desember 2020 nantinya.
Maka untuk itu pada hari ini perlu kita sampaikan persyaratan dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 bagi partai politik dan Gabungan Partai Politik dan kepada kita yang hadir. "Ucap Heriamsyah.

Turut hadir pada acara itu Stake holder, TNI ,Polri, Para Pengurus Partai Politik di Kab. Labura dan Bawaslu Kab. Labura. (Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami