Memakai Pasir laut, Proyek Pemeliharaan Pantai Tanjung Lapin Di duga Asal Jadi

Rupat Utara, bidikkasusnews.com - Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Provinsi, dalam kegiatan pemeliharaan Pantai Tanjung lapin, Tahun 2020, Desa Tanjung punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Tua Jaya Mandiri, Konsultan Pengawas PT. Jalur Kreasi Kemilau Mandiri,  diduga asal jadi di kerjakan.

Informasi yang Berhasil dihimpun dari sejumlah warga sekitar lokasi proyek. Selasa (11/08-2020) kepada media Bidik Kasus mengatakan, bahwa program kegiatan pekerjaan Operasi Pemeliharaan Pantai Tanjung Lapin, tahun 2020  yang sumber dananya dari Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Provinsi Riau, di curigai tidak sesuai bestek.

“pihak pemborong pekerjaan ini  mengunakan pasir laut dan semen tidak merata, bahkan pinggiran badan corannya terlihat berlobang. Bagaimana mau tahan lama, pekerjaan nya asal-asalan”. Ungkap salah seorang warga yang tidak ingin namanya di sebutkan.
Hal Senada Juga di Sampaikan Forum Wartawan Rupat,  mengutarakan, bahwa kegiatan operasi pemeliharaan Pantai Tanjung Lapin, tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp 174.617.181 dikerjakan kurang maksimal lanjutnya.

“Tampak Terlihat, pemborongnya yang bernama Iyat, menggunakan pasir laut yang di ambil dari pantai tanjung lapin tersebut, Sehingga Proyek operasi Pemeliharaan Pantai Ambradul mutunya tidak terjamin semen dan pasir tidak menyatu ujarnya."celetuk seorang warga lagi.
Memang dari pantauan yang berhasil di rangkum pihak media banyak kejanggalan dari pada kegiatan pekerjaan operasi pemeliharaan pantai lapin tersebut, adanya lobang di pigiran tapak coran tersebut dan volume ukuran proyek tidak dilsebutkan dan dampak dari penggunaan pasir laut tersebut kurang maksimal, akibatnya perkerjaan operasi pemeliharaan pantai tanjung lapin asal jadi, untuk campuran semen pasir. Dan terlihat kacauan semen tidak menyatu.Di karenakan kuat nya pengaruh kandungan air asin pada pasir tersebut.

Hingga Berita ini di Tayangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Provinsi Riau mau pun pemborong tidak dapat di konfirmasikan. (Jonggi Siahaan)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami