Gara-Gara Makian Sehabis Minum Tuak, 2 Pemuda Terlibat Baku Hantam Dan Berujung Ke Polisi

Tebingtinggi,bidikkasusnews.com - 2 (dua) Pemuda warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kec. Bdr Khalifah Kab. Sergai, terlibat perkelahian pasal nya salah seorang pemuda memaki maki kawan nya di saat pulang mabuk dari minum tuak di salah satu warung tuak milik warga di Dusun Hutabagasan, Kec. Bandar Khalifah Serdang Bedagai, Akibat dari Makian nya, Menjadi Korban Sabetan Arit ( Clurit ) yang di lakukan temannya.

Dua orang pemuda yang terlibat perkelahian tersebut bernama James Tambunan alias sitampar (41) dengan Maradona pardede alias Ama frindes (40), sama sama warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kec. Bdr Khalifah Kab. Sergai, dimana pemuda yang bernama Maradona menjadi korban penganiayaan dan yang menjadi pelaku penganiayaan, pemuda bernama James, dan perkelahian tersebut sudah ditangani oleh Polsek Bandar Khalifah jajaran resort Tebing Tinggi.

Kapolsek Bandar Khalifah AKP S. Panjaitan melalui Kasubbag Humas Polres AKP Josua Nainggolan saat di mintai keterangan membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini perkelahian tersebut sedang di tangani oleh pihak kepolisian sektor Tebing Tinggi berdasarkan laporan dari korban bersama seorang saksi yang datang ke Polsek, dan pelaku penganiayaan berhasil di tangkap pada saat di rumah nya " Ujar Kasubbag Humas Polres.

Di tambahkan " pada saat itu korban dan pelaku sedang minum tuak bersama di warung tuak di dusun Hutabagan Kec. Bandar Khalifah sekira pukul 18.30 Wib, lalu sekira pukul 21.30 si korban pulang menuju ke Dusun Silaban bersama pelaku dengan mengendarai sepeda motor smash, yang di kendarai oleh tersangka.

" Setiba di tengah perjalanan tiba tiba si korban memaki-maki tersangka dengan mengucapkan kata-kata kotor terhadap Pelaku, ketika dijembatan desa hutabagasan, tiba tiba korban mematikan sepeda motor dengan menarik kunci sepeda motor dari belakang serta mengantongi kunci sepeda motor tersebut ".

" Karena kunci sepeda motor di ambil si korban, si pelaku pun mengiring sepeda motor nya yang di ikuti dari belakang oleh si korban dengan berjalan, si pelaku terus memaki-maki, setiba di depan rumah si korban, si pelaku memberikan sepeda motor kepada si korban supaya sepeda motor nya tersebut di parkirkan, pada saat itu korban masih tetap memaki maki pelaku ".

" Karena tidak terima dan tahan lagi di maki maki oleh si korban, dengan emosi si pelaku langsung mengambil 1 batang bambu yang pada saat itu juga bambu tersebut berada di depan rumah si korban, kemudian bambu tersebut di hantam kan ke kepala si korban sebanyak satu kali sehingga si korban pun jatuh tersungkur dengan posisi terlungkup ke tanah " Tambahnya.

" Tiba tiba si korban bangkit kembali dan masih saja terus memaki maki si pelaku, karena sudah emosi atas makian yang di lakukan si korban dan melihat si korban bangkit kembali, si pelaku pun langsung mengambil sabit ( Arit ) dari dalam tas plastik yang pada saat itu ada terletak di dalam goni yang disangkutkan di stang sepeda motor tersebut ".

" Si pelaku pun mengarahkan sabit ( arit ) tersebut untuk menghantam kepala si korban yang akhir nya hantaman itu mengenai pipi sebelah kanan si korban, karena keras nya hantaman si pelaku, si korban pun jatuh kembali ke tanah, melihat si pelaku terjatuh akibat hantaman yang di lakukannya, si pelaku pun meninggalkan begitu saja si korban " Ungkapnya.

" Kemudian kejadian ini di ketahui oleh Polsek Bandar Khalifah yang berdasarkan keterangan dari Korban dan kesaksian dari saksi yang bernama Fery Simbolon ( 20 ) yang juga warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai " Ungkap Kasubbag Polres.

" Bersama KBO Reskrim IPTU B. SIHOMBING, SH, beserta Anggota Reskrim Polres Tebing Tinggi, Piket SPK Polres Tebing Tinggi dan personil Polsek Bandar Khalifah, yang di pimpin langsung Kapolsek Bandar Khalifah.AKP S. Panjaitan berhasil menangkap si pelaku yang pada saat itu berada di rumah nya, dan pelaku di bawa untuk di amankan ke polsek Bandar Khalifah " Tandasnya.

"Sementara Si korban di bawa personil kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkari Tebing Tinggi untuk di lakukan VER atau Visum Et Revertum yang hasil dari VER tersebut akan di jadikan sebagai bukti penganiayaan oleh si pelaku " Tutup AKP josua Nainggolan.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami