Oknum Aparatur Desa Pematang Kuala Penerima BLT di Pertanyakan

Sergai, Bidikkasusnews.com - Salah seorang Oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober–Desember 2025.

Kepala Dusun II berinisial MD tersebut tercatat telah menerima bantuan sebesar Rp900.000 di Kantor Pos Indonesia KCP Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 08.18 WIB.

Program Bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum kepala dusun guna finansial. Proses pencairan bantuan tersebut terkesan minimnya pengawasan dari pihak kecamatan maupun dinas terkait, atau diduga unsur kesengajaan. sehingga berpotensi penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Sementara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepala desa beserta perangkat desa dilarang menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apa pun karena dinilai tidak layak sebagai penerima, mengingat telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk ketentuan mengenai pencegahan penyalahgunaan wewenang. Perangkat desa hanya diperbolehkan menerima bantuan tertentu, seperti tali asih purna tugas atau santunan duka, sesuai ketentuan yang berlaku

Selain itu, dalam situs resmi Pos Indonesia juga dijelaskan bahwa BLT Kesra hanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga kurang mampu, bukan kepada aparatur pemerintah desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pos (Ka.Pos) Indonesia KCP Sialang Buah, Khairil, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (16/12/2025) menyatakan tidak mengetahui bahwa penerima bantuan tersebut merupakan aparatur desa yang aktif menjabat sebagai kepala dusun.

“Saya baru di sini, tidak tahu kalau penerimanya adalah kepala dusun,” ujarnya.

Khairil menambahkan, pihaknya berjanji akan segera memproses penarikan kembali dana BLT Kesra yang telah dicairkan tersebut dan membuat berita acara pengembalian uang kepada negara.

“Kami akan proses, dan besok akan kami tarik langsung uang itu untuk segera dikembalikan kepada negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp. menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dan mengaku sibuk. Ia meminta agar pertemuan dilakukan keesokan harinya.

“Saya lagi di jalan, sibuk ada urusan. Besok kita jumpa,” jawabnya singkat.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (Terkams), M. Sudandi, mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya meminta dinas terkait bergerak cepat merespons laporan masyarakat agar ke depan seluruh bantuan pemerintah dapat direalisasikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun,” tegas.

Rel-B.Dewanto)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami