Istri sah Oknum Pegawai Syahbandar Nias Selatan Laporkan Suami Ke Ses Dirjend Hubla

Belawan, bidikkasusnews.com - Oknum Pegawai Syahbandar Teluk Dalam Nias Selatan berinisial EF dilaporkan istri sah berinisial SL (29) ke Sekretaris Ditektorat Jendral Perhubungan Laut (Ses Ditjend Hubla). Masalahnya EF mesra-mesraan bersama Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial WSW. Kamis (10/09/2020).

SL yang tinggal di Belawan menceritakan derita yang dialaminya. Sebagai seorang istri ASN dengan 3 orang anak, SL tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Hubungan terlarang yang dijalin EF bersama WSW berlangsung sekitar 2 tahun. Belakangan dikabarkan EF dan WSW melangsungkan pernikahan sirih tanpa persetujuan istri sah.

"Saya sudah cukup sabar, selama 2 tahun saya pertahankan dengan harapan EF berobah lebih baik, namun harapan itu gagal. EF bukannya menyadari kesalahannya, malah EF menjadi jadi bahkan belakangan ini EF sama sekali tidak berikan tanggungjawabnya sebagai suami dan ayah dari 3 anak-anaknya", kata SL awali keluh kesahnya saat ditemui di halaman kantor Syahbandar Utama Belawan.

Sebelumnya SL coba laporkan masalah yang dialaminya kepada Kepala UPP Syahbandar Teluk Dalam Nias Selatan. Laporan pengaduan SL sepertinya tidak disahuti, bahkan EF seperti mendapat dukungan, EF makin busung dada bahkan rantang istrinya SL buat laporan Pengaduan.

"EF tidak takut dilaporkan kemanapun, silahkan dilaporkan, terserah kemana mau dilaporkan itu dikatakannya kepada saya", kata SL.

Merasa tidak mendapat tanggapan dari Kepala Kantor UPP Syahbandar Teluk Dalam Nias Selatan, SL temui 2 petinggi Syahbandar Utama Belawan yang kemudian diputuskan melaporkan EF ke Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Selain itu, SL juga bakal laporkan EF ke PPA Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, oknum pegawai UPP Syahbandar Teluk Dalam Nias Selatan bagian Keuangan berinisial EF ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab. (SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami