Mengacu Perwa T. Tinggi no 44 Tahun 2020, Kapolsek Rambutan Pimpin Apel Dan Patroli Dialogis

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Polres Tebing Tinggi melalui Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, S. Pd, pimpin apel dan patroli dialogis gabungan, di halaman mapolsek Rambutan, Apel persiapan patroli dialogis ini di lakukan untuk memberikan arahan kepada personil nya, agar di patroli dialogis yang dilaksanakan nanti nya personil dapat terus mensosialisasikan kepada warga menerapkan protokoler kesehatan ( prokes ) di keseharian untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19. 17/10/2020.

Kapolsek AKP H. Samosir, S. Pd (18/10), di konfirmasi media ini melalui kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan Personil Polsek Rambutan dan gabungan terus menerus berupaya untuk menyampaikan himbauan dan bersosialisasi kepada warga untuk menerapkan protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari hari guna mencegah penyebaran virus covid-19, dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan " Ujar nya.

" Sebelum menjelaskan tentang penerapan disiplin prokes, personil patroli juga memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya nya virus covid-19 " Tambah nya.

Lebih lanjut Kapolsek melalui Kasubbag juga menjelaskan " patroli dialogis seperti ini sangat efektif di lakukan karena sambil patroli memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dalam mencegah gangguan kamtibmas seperti tindakan kriminal dari Curat,Curas dan Curan, dan mengantisipasi balap liar, personil juga bisa mendekatkan diri kepada masyarakat guna memberikan himbauan dan bersosialisasi " Pungkas nya.

Personil gabungan yang melaksanakan patroli sabtu malam yakni IPDA A. Barus, Aiptu E.Saragih Aiptu Eri Darma Aiptu Adamsyah, Bripka Fadli.S dan Serda Sutrisno dari TNI Koramil 13/TT, di pimpin langsung Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, S. Pd.

Dengan route patroli daerah di Pekan malam Jl. Setia Budi Kel. Berohol dan sekitar nya, patroli di mulai pukul 20.00 Wib, dengan menggunakan kendaraan dinas roda 4 ( empat ) milik Polsek Rambutan, dengan memegang acuan Perwa Tebing Tinggi no. 44 tahun 2020.

Di jelaskan kembali " Selama kegiatan patroli berlangsung tidak ada nya kasus dan tindakan kriminal yang menonjol di wilayah Hukum Polsek Rambutan " Tutup Kasubbag.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami