Renovasi Mess Rumdis Sekda Kab. Sergai Di Jl. Merdeka T. Tinggi Tidak Gunakan Plang

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Dua pekan, aktifitas rehabilatasi gedung Mess Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemkab Sergai di kawasan Jl Merdeka Tebing Tinggi terus berlanjut tanpa plang informasi spesifikasi proyek, (14/10/2020).

proyek berbasis uang rakyat, yang dikerjakan tanpa papan informasi itu, dalam pelaksanaannya dinilai syarat penyimpangan lantaran telah menabrak regulasi seputar syarat pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh rekanan.

Papan nama pekerjaan yang merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan informasi publik Sesuai UU nomor 14 tahun 2008 Tentang KIP.

Terkesan tersembunyi dari keterbukaan informasi publik (KIP), Seorang Pemerhati sosial Aplian Nazri SH, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan berpendapat, bahwa proyek pembangunan maupun pengadaan  yang menggunakan anggaran Negara sudah sepatutnya mengacu kepada Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa dan Juknis nya kepmen PUPR nomor 40 tahun 2020.

" Pada prinsipnya perpres tersebut, mensyaratkan adanya keterbukaan tranparansi, akuntabel, yang tujuannya menghindari terjadinya korupsi dan persaingan usaha tidak sehat ".

" Dimana untuk mengantisipasi terjadinya korupsi tersebut, dilibatkan peran serta masyarakat, untuk mencegah KKN, " Ungkap Alpian.

Lebih lanjut di katakan Alpian, Apabila pekerjaan proyek pembangunan maupun pengadaan tidak mengacu pada perpres tersebut patut diduga pekerjaan tersebut berpotensi korupsi atau menyimpang.

Konfirmasi awak media senin (12/10/2020) Terkait papan informasi Rehab Rumdis Sekdakab Sergai tersebut, hanya mendapati beberapa pekerja yang tanpa K3 ( kesehatan keselamatan kerja).

Seorang  pekerja disana menyampaikan "kami hanya bekerja pak, pemborong nya datang kalau nggak Jumat Sabtu pak" Ungkapnya dan lanjut melakukan aktivitas nya.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami