Nurcahaya Janda 54 th Korban PHK Tuntut Pesangon PMKS CV. Sawit Sumatra Perkasa

 


Asahan, Bidikkasusnews.com - Penuturan Bu Nurcahaya Boru Munthe janda (54 th) warga dusun VI Ledong Timur, Kec.Aek Ledong, Kab.Asahan.  kepada awak media Bidik Kasus Selasa (3/11/20) dirinya mengaku dan menceritakan hal PHK yang dialaminya tanpa diberikan  pesangon oleh perusahan Pabrik Mini Kelapa Sawit PMKS- CV. Sawit Sumatra Perkasa. Yang berdomisili di Dusun VIII Kampung Gajah, Kec.Aek Ledong, Kab.Asahan.

"Saya selama ini sudah banyak membantu pihak perusahaan, bahkan sampai lawan saya adalah masyarakat dan aparat desa saat itu dikarnakan masyarakat saat itu tidak membolehkan Truck pengangkut Brondolan untuk masuk ke lokasi jalan menuju pabrik pengolahan Kelapa Sawit Brondolan dan masyarakat membuat fortal menutup jalan itu.

Sampai akhirnya saya berhasil merangkul masyarakat dan aparat desa untuk memperjuangkan agar Truck bisa masuk melintasi jalan ke pabrik mengangkut brondolan.

Sementara M.Rasid Lubis selaku Pimpinan Manager di perusahaan itu, tidak berani dan tidak mampu untuk menghadapi masyarakat dan aparat Desa.

Tidak sampai disitu aja tugas saya, untuk menghadapi para wartawan dan LSM yang datang pun menjadi tugas saya untuk menghadapinya.

Sehingga Pengoperasian Pabrik Mini Kelapa Sawit Brondolan untuk pengolahan minyak CPO berjalan aman dan lancar.

Hingga sampai akhirnya saya', diberikan surat SK Pengangkatan dengan jabatan sebagai Humas sesuai dengan No. 05/SSP/IV/2020 Surat Pengangkatan SK yang dikeluarkan oleh Pimpinan Perusahaan Manager M.Rasyd Lubis pada tanggal 02 April 2020 Kepada saya. dengan Upah sebesar Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) / Bulan yang saya terima.

Namun Setelah pabrik aman, lancar ,dan sempat hanya macet sebentar saja Se enaknya, Perusahaan PMKS- CV.Sawit Sumatra Perkasa di Dusun VIII Kampung Gajah, Kec.Aek Ledong, Kab.Asahan.ujuk- ujuk mengeluarkan surat PHK kepada saya' tanpa ada pemberitahuan secara surat tertulis yang diberikan terdahulu kepada saya baik surat teguran atau kesalahan apa...?

Dengan sangat terkejutnya saya menerima Surat pemberhentian (PHK) yang saya terima pada hari Senin tanggal 02-Nop 2020. 

Dan sebelum surat PHK saya terima," saya hanya menerima pesan via SMS melalui Kasir dengan tulisan" Kepada ibu Cahaya sehubungan keuangan Perusahaan lagi krisis dan pabrik tidak jalan maka untuk Humas Dalam untuk sementara ini di Non Aktifkan.


Namun heranya hanya PMKS tidak beroperasi sebentar dan alasan keuangan perusahaan lagi krisis saya langsung di PHK tanpa diberikan Pesangon.

Padahal pabrik sampai saat ini masih terus beroprasi.Dan ironisnya Humas Luar tetap bekerja dan hanya saya yang dapat surat PHK. Tapi biarlah kalo memang itu menjadi alasan dan keputusan yang harus saya terima.

Namun "Saya cuman berharap kepada perusahaan PMKS-CV. Sawit Sumatra Perkasa, agar pesangon saya dikeluarkan untuk modal saya berusaha diluar nantinya.

Karna saya seorang janda sebagai tulang punggung untuk menghidupi Dua orang anak saya yang membutuhkan biaya untuk, makan dan biaya sekolah dan biaya lainya. yang masih menjadi tanggungan saya."Ucap Bu Nurcahaya dengan wajah penuh kecewa, sambil berlinang kan air mata.

Ditambahkannya lagi, "saya bekerja di PMKS itu  bekerja mulai pagi jam 08:00 Wib. setan By Sampai terkadang sampai jam 04:00 Wib. subuh dengan upah gajih yang tidak layak seharusnya saya terima hanya Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Bulan itulah untuk kebutuhan hidup kami.

Bahkan saya harus menghadapi wartawan dan LSM yang datang utuk berbohong atas perintah Manager M.Rasyid Lubis agar siapa yang datang baik wartawan dan LSM bilang Maneger tidak ada ditempat sementara dia berada di tempat dan berondok untuk menghindari konfirmasi para Media dan LSM atas pelanggaran-pelanggaran yang ada di pabrik itu terkait masalah Limbah, dan kapasitas pabrik, serta K3 dan lain- lain Makanya, saya yang disuruh menghadapinya."Pungkasnya.

Saat awak media mengkonfirmasi M.Rasyid Lubis selaku pimpinan Manager melalui telpon seluler saat ditanya tentang salah satu Pekerja atas nama Nurcahaya yang di PHK tanpa diberikan Pesangon, "ia menjawab itu bukan karyawan cuman Honor kalo untuk tanya-tanya tentang masalah itu, tanya aja kelowyer.

Sepertinya managar  tidak ingin banyak ditanya-tanya hal terkait masalah pekerja yang di PHK lalu langsung mematikan HP nya.  (Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami