Pemko Medan Lemah Beri Sanski, Bangunan Menyalah Menjamur


Medan, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kota Medan dinilai lemah dan tidak tegas menerapkan sanksi terhadap bangunan menyalah. Selain tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), didapati juga banyak bangunan yang menyalahi SIMB. 

Permasalahan ini disampaikan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (2/11/2020). 

"Pemko Medan harus menerapkan saksi tegas terhadap pemilik bangunan yang menyalah. Dengan sanksi tegas diyakini akan mampu memberikan efek jera mengulangi kesalahan yang sama,''kata Anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution. 

Sebutnya lagi, Komisi IV sudah sering rapat evaluasi terhadap bangunan bermasalah. Namun tak pernah tuntas dan bangunan menyalah tetap berdiri tegak. "PAD tidak bisa ditarik bahkan bangunan terus merusak estetika kota. Hal itu yang perlu kita sikapi bersama," sebutnya. 

Menurut Edwin, menjamurnya bangunan menyalah diakibatkan tidak adanya penindakan tegas dari Pemko Medan. Untuk itu, kata Edwin, bangunan tanpa SIMB kiranya dilarang melakukan kegiatan usaha apa pun. Sehingga, pemilik bangunan akan berfikir ulang untuk membangun tanpa SIMB. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menyayangkan Dinas PKPPR Kota Medan yang tidak tegas mengawasi bangunan menyalah. Sehingga, akibat lemahnya penindakan Pemko Medan kehilangan PAD yang cukup banyak. 

Sedangkan anggota Komisi IV lainnya, Antonius Devolis Tumanggor menuding kinerja Dinas PKPPR dan Satpol PP sangat lemah. "Setiap kita mempertanyakan realisasi penindakan selalu buang badan. Ini bukti kerja tidak serius. Kalau gak sanggup bagus mundur saja. Kita selalu dibola bola, anggota dewan ini bukan kaleng-kaleng," bilang Antonius. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami