Labura, Bidikkasusnews.com - Warga kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara,melakukan perekaman E-KTP agar tetap bisa menyalurkan hak pilih nya nanti dalam pelaksanaan pilkada 2020.
Komisi pemilihan umum(KPU)Labura melakukan pemantauan perekaman E-KTP di kantor perekaman E-KTP kecamatan Kualuh Hulu.Sebab,setiap warga Negara berhak menyalurkan hak pilih nya karena sudah diatur dalam UU.
"Kita selalu mendorong warga kabupaten Labura yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman di kantor kecamatan atau dukcapil."Ujar komisioner KPU Labura Divisi data dan Informasi James Ambarita senin(30/11/2020).
Ia menambahkan,"karena setiap pemilih yang datang ke TPS diharapkan dapat menunjukkan E-KTP di TPS masing-masing.Sebagai mana di atur di PKPU NOMOR 18 THN 2020 pasal 7 ayat 2.Oleh sebab itu perekaman E-KTP ini sangat penting.Pada saat ini jumlah pemilih yang terdaptar dalam DPT yang status belum rekaman per hari ini senin (30/11/2020) 6476 jiwa. "Pungkasnya.
(Muhammad Yusup)
Komentar