40 Pelanggar Prokes Terjaring, Kapolsek Sipispis Pimpin Operasi Yustisi.

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sarana umum, Polsek Sipispis jajaran Polres Tebing Tinggi yang tergabung dalam satgas Yustisi bersama Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Sipispis Kabupaten setahu kembali menggelar razia di Desa Marjanji, Sabtu (16/01) pagi.

Dalam kegiatan nya, sebanyak 40 Pelanggar protokoler kesehatan ( Prokes ) terjaring razia dalam operasi yustisi yang di pimpin langsung Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, S.Sos.

" Pihak nya kembali menjaring pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker saat dilaksanakan nya operasi yustisi pada pagi ini " Ujar Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, S.Sos.

" Kepada masyarakat yang melanggar kami berikan teguran secara lisan sebanyak 35 orang dan teguran tertulis sebanyak 5 orang " Tambah nya.

Lebih lanjut Dwi berharap, sanksi yang sudah di berikan agar dapat membuat masyarakat lebih sadar penting nya mematuhi prokes ditengah masa pandemi Covid-19 " Harap nya.

Dijelaskan Kapolsek kembali, operasi yustisi pada pagi ini di lakukan secara mobile 2 kali dan stationer 3 kali kegiatan, dan kita dalam kegiatan yustisi membagikan masker sebanyak 250 Pcs serta memberikan himbauan sebanyak 35 kali kepada warga masyarakat " Tutup Kapolsek. 

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami