Operasi Cipta Kondisi Kantibmas Polres Samosir Bersama TNI Dan Satpol PP

Samosir, bidikkasusnews.com - Antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Samosir dipimpin Kapolres AKBP Josua Tampubolon menggelar Operasi (Ops) Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya yang masih menjalankan usahanya dimasa pandemi Covid-19, Sabtu 23-1-2021 malam hingga Minggu 24-1-2021 dinihari.

Untuk mendukung kegiatan Cipta Kondisi ini Polres Samosir dibantu oleh petugas gabungan TNI dan Satpol PP Pemkab Samosir.

Adapun bentuk Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan yakni melakukan patroli di sekitar Kota Pangururan dan melaksanakan Cipta Kondisi terhadap tempat yang terdapat kerumunan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid – 19.

Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, selain penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan penyuluhan serta membagikan masker kepada pengunjung. Ops Cipta Kondisi ini, katanya, juga dilakukan untuk mencegah adanya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba serta tindak kejahatan lainya.

“Petugas gabungan juga melakukan pengecekan terhadap badan dan barang bawaan masyarakat dengan sasaran untuk antisipasi penggunaan narkotika,” katanya.

Selain itu, petugas Sat Lantas Polres Samosir melaksanakan kegiatan penindakan sepeda motor yang memakai knalpot blong/racing yang sering dikeluhkan warga. Alhasil, puluhan barang bukti sepeda motor berknalpot blong sudah diamankan di Mako Polres Samosir.

Kegiatan K2YD tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Samosir Kompol M. Sitanggang didampingi Kasat Sabhara Polres Samosir, Kanit Reg Ident Sat Lantas Ipda Janitra Giri dan Kabid Linmas dan Damkar Pemkab Samosir, Sahat M. Situmeang.


‘Dalam kegiatan ini terdiri dari personil gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP dibagi dalam 2 tim yang mana Tim 1 dipimpin oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas Ipda Janitra Giri Satya dengan jumlah personil sebanyak 18 orang dan Tim 2 dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Tito Juardi dengan 19 personil,” ujarnya.

Sementara diwaktu yang sama, personil Polsek Simanindo dan Polsek Boho melaksanakan Operasi Yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat/pemilik tempat hiburan agar mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu melaksanakan razia gabungan bersama dengan personil Koramil 01 Simanindo guna meelnertibkan kerumunan massa serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Simanindo.



Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat hiburan CASSA DIMANURUNG dan ROYS PUB di Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyampaikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M dan menghimbau untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB

Kemudian, Polsek Harian Boho bersama Koramil 04 Harian Boho menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dimana pun berada dan tetap selalu mematuhi prokes agar sering mencuci tangan, selalu memakai masker, selalu menjaga jarak dan juga melaksanakan penegakan disiplin terhadap para pelanggar prokes.

Masyarakat yang menerima himbauan berterima kasih kepada Polsek Harian Boho yang telah memperhatikan kesehatan masyarakat khususnya Kecamatan Harian dengan membagikan masker untuk pencegahan virus Covid-19.

Polsek Harian Boho juga mengingatkan/ menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar memakai helm dan membawa ataupun melengkapi surat-surat kendaraannya.

(Berman Situmorang)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami