DIDUGA TIPU WARGA HINGGA RATUSAN JUTA, OKNUM KADUS DILAPORKAN


Labura, Bidikkasusnews.com - Seorang oknum Kepala Dusun diadukan kepolres Labuhan batu lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga Dusun XI Huta godang kecamatan kualuh hulu kabupaten labuhan batu utara,hal itu dilaporkan karena tak kunjung membayar (mengembalikan) uang sesuai tanggal kesepakatan waktu pengembalian,oknum kepala dusun Desa PULODOGOM yang berinisial DA (sekitar 40Thn) dengan Ridho taufik.

"Saya datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh DA, kepala dusun Desa PULODOGOM, atas perkara penipuan penitipan uang sebesar Rp 115 juta yang tidak kunjung di kembalikan dengan di dampingi lembaga swadaya masyarakat pemantauan kinerja aparatur negara."uangkap Ridho taufik saat di temui awak media di polres labuhan batu,Senin(01/03/2021).

Ridho taufik menjelaskan,perkara ini berawal saat DA (sekitar 40Thn) membutuhkan uang sebesar Rp 115juta dengan jaminan BPKB mobil fuso.Sebagai orang yang mengenal DA,Ridho taufik akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp 115juta yang  baru cair dari meminjam uang di sebuah bank,dengan perjanjian akan di kembalikan di hari jumat(15/01/2016).

Namun pada perjalanannya tepat pada tanggal yang telah di sepakati DA (sekitar 40Thn) bukan mengembalikan uang yang dipinjam,malah mengganti jaminan dengan surat ganti rugi jual belih tanah yang beratas nama surat Edi armansyah.Sementara jaminan BPKB mobil fuso di ambil dengan alasan akan di jual untuk membayar uang yang dipinjam sebesar Rp 115juta,ternyata sampai hari senin (01/03/2021) uang yang dipakai DA (sekitar 40Thn) yang merupakan oknum Kepala Dusun Di Desa PULODOGOM tidak kunjung di kembalikan.

"Pada tanggal yang telah di sepakati DA datang saya kira mau mengembalikan uang saya,ternyata tidak malah mengambil BPKB mobil fuso yang di jaminkan dengan alasan mau di jual mobilnya dan uang hasil jual mobil fuso tersebut nantinya untuk mengembalikan uang yang telah DA pakai.Ternyata mobil tidak jadi dijual dan saya di kasih jaminan surat tanah ganti rugi tanah dengan atas nama pemilik tanah Edi armansyah,dan surat tanah itu di serahkan oleh saudara Edi armansyah kepada saya."pungkas Ridho taufik ke awak media.

Saat di konfirmasi ke sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantauan kinerja aparatur negara( PENJARA) yang mendampingi Ridho taufik dalam membuat pelaporan perihal dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kepala dusun saudara Kamidi membenarkan telah dilaporkannya DA(sekitar 40Thn) kepolres Labuhan batu dengan tuduhan penipuan."kami pengurus LSM PENJARA DPC LABURA mendampingi saudara Ridho taufik dalam membuat laporan perihal dugaan penipuan yang di lakukan oknum kepala dusun Desa PULODOGOM terhadap Nya semoga dengan di buatnya laporan ini saudara Ridho taufik dapat menerima Haknya."pungkas Kamidi sekertaris LSM PENJARA.


(Muhammad Yusup Harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami