Tidak ada unsur Korupsi Dana desa di Desa Tobing Julu Kec Huristak


Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Sehubungan berita yang lagi Viral di Media Online yang mengatakan Plt.Kepala Desa Tobing julu Kecamatan Huristak,MD. diduga telah menyelewengkan Dana desa Ta.2019.

Sehubungan dengan hal itu Bidikkasus dan Pindo Merdeka telah langsung ke desa Tobing Julu untuk Menemuai Kepala desa Tobing julu pada Tanggal 26/3-2021.

Namun team diarahkan oleh Kepala desa untuk menemui Kaur Keuangan Parulian Hasibuan,karena pada Tahun 2019 beliau belum menjabat sebagai Kepalada desa.
Parulian Hasibuan kepada Team mengtakan,bahwa beliau sangat terkejut atas berita yang lagi beredar di Media Online tersebut.

Karena menurut Parulian Hasibuan tidak ada proyek yang tidak dilaksanakan pada tahun 2019.

Proyek DD tahun 2019 adalah berupa pembangunan Parit pasang,yaitu :
Tipe 1.Parit pasang dengan Volume 398 m.
Tipe 2. Parit pasang dengan volume 168 m
Dengan pagu anggaran Rp.262.118.000.-


Selanjutnya pembangunan saluran pengaliran dengan volume 262 m. Dan dialaikan menjadi paret jalan dengan Volume 420 m. Dengan Pagu anggaran Rp.205.973.000.-

Pengadaan Pompa Air untuk pertanian dengan pagu anggaran Rp.60.000.000.
Team juga menanyakan tentang Pemberdayaan, beliau mengatakan tidak ada yang tertinggal sesuai RAB.

Oleh sebab itu.beliau merasa keberatan kalau Plt.Kades Tobing Julu dituduh Mark Up Anggaran Dana desa Ta.2019.
Bagi awak media yang ingin melihat fisik bangunan di desa Tobing julu kami siap untuk melayani.

(Ali Sakti Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami