Samosir, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumatera Utara Bersinar hari ini Rabu, 14-4-2021 dilaksanakan secara serentak di seluruh Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara.
Deklarasi yang di inisiasi oleh Polda Sumatera Utara yang di pimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Pelaksanaan Deklarasi yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polda Sumut yang di hadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan seluruh unsur Forkopinda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, acara yang dilaksanakan secara langsung yang diikuti 27 Polres se Polda Sumut.
Tidak terkecuali Polres Samosir yang juga melaksanakan kegiatan mengikuti secara langsung rangkaian kegiatan Deklarasi Tolak Narkoba ini dengan melibatkan Unsur Forkopinka Kabupaten Samosir dan dari unsur Media, LSM, Tokoh Masyarakat dan juga Organisasi Kepemudaan yang di hadiri oleh OKP PKN DPC Samosir.
Deklarasi Tolak Narkoba yang terdiri atas 5 butir yakni :
1. Menolak Segala Bentuk Penyalahgunaan/Dan Peredaran Gelap Narkoba/Dimulai Dari Diri Sendiri/Keluarga Dan Masyarakat/Guna Terwujudnya Lingkungan/Yang Bersih Dari Penyalahgunaan Narkoba.
2. Mendukung Dan Mendorong Upaya Pencegahan/Pemberantasan Penyalahgunaan/Dan Peredaran Gelap Narkoba.
3. Berperan Aktif Memberikan Informasi/Adanya Penyalahgunaan/Dan Peredaran Gelap Narkoba/Serta Edukasi Tentang Bahaya Narkoba.
4. Mewujudkan Masyarakat Yang Berpola Pikir/Dan Berpola Tindak/Untuk Menangkal Bahaya Penyalahgunaan/Dan Peredaran Gelap Narkoba.
5. Menggelorakan Semangat Tolak Narkoba/Guna Mewujudkan/Sumatera Utara Bersih Narkoba/Dalam Rangka Menyelamatkan Generasi Bangsa.
Dalam Acara yang dilaksanakan di Aula Vedcom Polres Samosir juga dilaksanakan penandan tanganan oleh perwakilan peserta yang hadir diantaranya : mewakili Polres Samosir oleh Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Mewakili Kajari Samosir, Kepala Lapas Pangururan, dan oleh Tumbur Habeahan (Ketua OKK) DPC PKN Samosir.
(Bastian Simbolon)
Komentar