OKNUM KADISDIK NIAS BARAT SEBUT, DANA BOS AFIRMASI TA.2020 YANG MASIH BELUM DI LAKSANAKAN UTANG BPKAD




Nias Barat, bidikkasusnews.com - Dalam rangka Upaya mencegah penyelewangan dan penyalahgunaan Anggaran dana Bos Reguler, Bos Afirmasi/Kinerja Ta.2020 di Sekolah SMP Negeri 1 Lahomi Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara Ketua LSM Kepulauan Nias Garuda Nasional an, Hermansyah  Telaumbanua Temui Kadis Pendidikan Nias Barat di ruang kerjaNya Pada Rabu 05/05/2021.

" Kedatangan Ketua Lsm Garuda Nasional temui Kadisdik Kabupaten Nias Barat dalam rangka Koordinasi tentang terkaitNya dugaan indikasi Penyelewangan anggaran dana bos Afirmasi Ta.2020 di SMP Negeri 1 Lahomi Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat.

Ketua Lsm Garuda Nasional Kepulauan Nias menduga Bos Afirmasi Ta.2020 di SMP Negeri 1 Lahomi sesuai dengan hasil investigasinya di sekolah Smp Negeri 1 Lahomi dimana anggaran tersebut belum dimanfaatkan oleh Pihak sekolah dan di duga oknum kasek mengambil keuntungan dari bunga uang negara selama 7 bulan." Ucap Ketua LSM Garuda Nasional.

Ketua LSM Garuda Nasional DPD Kepulauan Nias Melontarkan beberapa pertanyaan Kepada Kadisdik Nias Barat terkait indikasi penyelewangan anggaran dana Bos Afirmasi Ta.2020 di sekolah SMP Negeri 1 lahomi kepada Kadisdik di ruang kerjaNya dengan pertanyaan " apa sebab hingga sampai sekarang masih belum di belanjakan dan dimanfaatkan oleh sekolah uang yang telah di berikan oleh negara untuk membantu lancarnya pendidikan di saat negara indonesia mengalami covid-19 supaya tidak terkendala kegiatan proses belajar mengajar." Kadisdik an. Borododo Gulo Menjelaskan bahwa dana bos Afirmasi Ta.2020 di Smp Negeri 1 lahomi membenarkan masih belum di belanjakan oleh Sekolah dan itu adalah Utang BPKAD Kabupaten Nias Barat."singkat dan tutupNya Kadis Pendidikan. (Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami