Calon Kades di Aceh Tenggara disuguhkan Surat Pernyataan



Kutacane, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tampak nya mulai resah atas sumber dana untuk pelaksanaan Pilkades serantak yang diselenggarakan pada 3 Juli 2021 mendatang. 

Pasalnya, dana untuk pelaksanaan pilkades tersebut di pihak ketigakan atau dibebankan kepada para calon kepala desa dengan akurasi yang tidak mengikat, namun nominal angka uang pendaftaran itu mencapai Rp 30 juta sampai dengan 50 juta per desa. 

Untuk diketahui, pilkades serentak ini Pemkab Aceh Tenggara (Agara) menyelenggarakan sejumlah 269 desa dengan 619 para calon kepala desa, sehingga besar kemungkinan akan terjadi money politik jika dilihat dari persaingan yang ketat di desa- desa se- Aceh Tenggara. 

Salah satu calon Kades yang tak mau disebutkan namanya, kepada Awak media  Selasa (22/6) mengatakan, surat pernyataan yang akan disuguhkan itu hanyalah sebagai pelindung hukum bagi penyelenggara pilkades serentak yang tidak mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). 

Menurut dia, merujuk kepmendagri dengan Nomor :188.5484. Tahun 2020 tentang instrumen kesiapan pemantauan pemilihan kepala desa serentak, menyatakan penyediaan anggaran pemilihan kepala desa bersumber dari P-APBD, APBDES dan P-APBDES, ujarnya.

Semetara Camat Lawe Bulan Supardi, saat di konfirmasi Awak media melalui Whatssap nya, membenarkan ada nya surat pernyataan tersebut, "iya surat dukungan yang di sampaikan hukum ke camat, singkatnya. 


 (Noris Ellyfian SPd)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami