Medan, bidikkasusnews.com - Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan menggrebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Kapten Sunarsono simpang Karang Sari, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Sabtu (5/6/2021).
Dalam penggrebekan tersebut diamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.
Sebelumnya pihak Polsek Medan Labuhan mendapa laporan warga yang resah akibat adanya judi ketangkasan di lingkungannya.
Mendapati laporan warga, lantas pihak Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi dan mengamankan mesin judi ketangkasan dan diboyong ke Mako Polsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH membenarkan penggrebekan lokasi judi ketangkasan tembak ikan.
“Warga ada yang melapor, ada kegiatan judi ketangkasan tembak ikan yang beroperasi,” ucapnya.(Gito)
Komentar