PADANG, bidikkasusnews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar meluncurkan program Soft Opening Pelayanan SAMSAT Kiosk Cepat, Mudah, Modern & Gebyar Apresiasi Emas 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (10/05/2026).
Peluncuran inovasi pelayanan pajak kendaraan berbasis digital tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta.
Peluncuran SAMSAT Kiosk menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara mandiri, cepat, dan praktis tanpa harus mengantre panjang di kantor SAMSAT.
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, S.Sos., MM mengatakan, Samsat KIOSK merupakan langkah nyata transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih modern, praktis, dan efisien.
Inovasi ini menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menghadirkan layanan SAMSAT berbasis kiosk digital dan direncanakan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026 di Sumbar.
“Ini bentuk komitmen kami bersama Tim Pembina Samsat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Al Amin.
Ia menjelaskan, melalui Samsat KIOSK masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara kerja Samsat KIOSK disebut hampir sama dengan mesin ATM perbankan.
Wajib pajak dapat melakukan self service secara mandiri mulai dari identifikasi identitas hingga pembayaran pajak kendaraan.
Mesin Samsat KIOSK nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik pusat keramaian di Kota Padang seperti pusat perbelanjaan dan lokasi publik lainnya agar mudah diakses masyarakat.
Menurut Al Amin, layanan berbasis digital tersebut juga dirancang untuk meminimalisir transaksi langsung antara wajib pajak dengan petugas.
Langkah itu diharapkan dapat mencegah praktik yang bertentangan dengan aturan maupun standar operasional prosedur (SOP).
“Dengan adanya layanan berbasis digital, secara tidak langsung mengurangi transaksi antara pemohon dan petugas sehingga pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, Samsat KIOSK juga mendukung program paperless karena seluruh proses menggunakan sistem digital.
Nota maupun bukti pembayaran pajak akan dikirim langsung melalui email wajib pajak yang bersangkutan.
Bapenda Sumbar menilai kehadiran Samsat KIOSK akan memangkas antrean, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan pengalaman pelayanan publik berbasis teknologi digital selama 24 jam.
Al Amin juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah Sumatera Barat yang kita cintai,” pungkasnya.
(Redaksi Delco Fitril, S.IP)




Komentar