POLRES ROHUL TANGKAP JUAL TOGEL, BANDARNYA BERKELIARAN

Pasir pangaraian, bidikkasusnews.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP RAINLY L menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis togel.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 19.30 Wib di sebuah Warung Kopi tepatnya di Simpang Siabu, Kec.Ujung Batu, Kab.Rokan Hulu.

Tersangka HB, Jenis kelamin laki-laki, usia 53 tahun warga RT 001 RW 005, Desa Sukadamai Kec.Ujung Baru, Kab.Rokan Hulu,sudah berulang kali penangkapan jenis judi toge masing masing yang di tangkap cuman tukang rekap / penjual kupon, di sampinh itu salah satu warga ujungbatu inisial BL me yampaikan sebenarnya kami sangat bersgukur di basmi perjudian apa pun jenisnya di rokan hulu ini akan tetapi kami sangat berharap dibasmi sampai akar akarnya bukan cuman tukang rekap, kalau hanya tukang rekap itukan cuman anak buah yg hanya kecil kecilan mendapat persentase dari pada mereka mencuri sebut BL,disamping itu HB.

Saat ditangkap Tim berhasil menemukan BB berupa 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru, 3 (Tiga) buah buku Tafsir Mimpi, 1 (Satu) buah buku tebal merk Garda berisikan rekapan Togel, 18 (Delapan belas) lembar kertas yang sudah berisikan data pengeluaran Togel, Uang tunai sebesar Rp.1.036.000,- (Satu juta tiga puluh enam ribu rupiah) serta 1 (satu) buah Pena.

Hasil Introgasi, omset penjualan nomor togel yang dilakukan oleh tersangka HB ini berkisar antara Rp 2.000.000 s/d Rp 3.000.000 perharinya.

Saat ini tersangka HB ditahan oleh Penyidik Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya, serta tersangka disangkakan melanggar pasal 303 KUHP.

*Humas Polres Rohul*

( irwansyah hasibuan )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami