PPKM Mikro Diperpanjang, Ketua DPRD Medan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Medan, bidikkasusnews.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. Hal ini terkait penyebaran covid-19 di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota.

Menyikapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mengurangi aktivitas yang tidak penting. Apalagi Kota Medan berada di zona merah penyebaran covid-19.

“Kita harapkan masyarakat itu senantiasa dan disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena inti dari pencegahan memutus mata rantai Covid 19,” kata Hasyim, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi prokes dan tidak melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan Pemko Medan.

"Pelaku usaha kita minta dukung program pemerintah, terapkan prokes di tempat usahanya. Batasi jumlah pengunjung dan buatlah tempat duduk berjarak. Pengunjung juga diharuskan memakai masker. Beroperasilah sesuai waktu yang sudah ditetapkan, jangan sampai larut malam dan membiarkan pengunjung berlama-lama,''imbaunya.

Menurutnya, inti dari meminimalisir penyebaran Covid-19 itu adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak penting. “Masker itu jangan lepas dari kita, apalagi maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu, selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer, menjaga jarak kemudian kurangi aktivitas yang tidak penting dan mengurangi mobilitas yang tidak diperlukan,” pintanya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami