DESA BERMASALAH DI KECAMATAN LAHOMI DIMONITORING DAN DIEVALUASI OLEH BUPATI NIAS BARAT


Nias Barat, bidikkasusnews.com - Bupati Nias Barat melakukan monitoring dan Evaluasi desa bermasalah di Kecamatan Lahomi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Senin (12/7/2021).

Dari 24 Desa bermasalah, terdapat 3 (tiga) Desa dievaluasi di Kantor Camat lahomi antara lain Desa Lolowau, Desa Sisobambowo dan Desa Bawazamaiwo. Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Kepala PMD, Staf Ahli, Inspektur, Camat Lahomi, Kabag Hukum Sekda, Kasubag Hukum, Kepala Desa dan BPD Desa bersangkutan.

Adapun hasil monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa bermasalah tersebut : 

1). Kepala Desa Lolowau diberhentikan untuk sementara waktu dan kasus dana desanya dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli; 

2). Kepala Desa Bawazamaiwo diberhentikan untuk sementara waktu dan masih diberikan waktu 2 (dua) bulan untuk mempertanggungjawabkan permasalahannya; 

3). Untuk Desa Sisobambowo, Aparat Desa yang telah dipilih sesuai prosedur disahkan dan LPJ telah diserahkan; 

4) Kepala Desa yang telah diberhentikan akan diangkat Pj Kepala Desanya.

Bupati mengatakan bahwa Desa yang seringkali mendapat masalah yaitu tentang penggunaan Dana Desa. Kepala Desa tidak transparan kepada masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa. Untuk dketahui bersama, bahwa dana desa itu bukan diberikan dan untuk kepada kepala desa ataupun Perangkat Desa, melainkan untuk meningkatkan kemajuan Desa yang bersangkutan.

Kemudian Bupati selanjutnya menjelaskan  bahwa tidak ada perbedaan siapapun dia Kepala Desa  yang bermasalah tersebut akan dibina. Kepala desa yang menggunakan dana desanya tidak tepat sasaran atas nama pemerintah daerah mengatakan tidak memberikan toleransi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas PMD (Sozisokhi Hia, SH.,M.M.) mengatakan di Kecamatan Lahomi ada tiga desa yang bermasalah yaitu Desa Lolowau, Desa Bawazamaiwo dan Desa Sisobambowo. Rata-rata permasalahannya adalah laporan pertanggungjawaban realisasi dana Desa/ADD belum diserahkan. 

(Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami