Penghuni Pondok Pesantren Darul Ikhsan Merasa Senang Pelaku Pencurian Mesin Kompresor Telah Ditangkap Oleh Polsek Hamparan Perak


Medan , Bidikkasusnews.com - Meningkatnya kasus pencurian diwilayah hukum hamparan perak khususnya polres pelabuhan belawan Polsek Hamparan Perak menangkap Tersangka kasus Pencurian Mesin Kompresor Milik Pondok Pesantren Darul Ihksan Selemak Sesuai LP :LP/B/128/VII/2021/Po1lsek Hamparan Perak , 2 Juli 2021 dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (363 KUHP) . Senin 05 Juli 2021 sekira pukul 06.00 wib.

Di dusun I Desa Kota Rantang Kecamatan Hamparan Perak, Korban Pondok Pesantren Modern Darul Ikhsan Selemak Berdasarkan Pelapor IBNU HAJAR, (49 ),Kepala Security Pesantren, Modern Darul Ikhsan Selemak dengan saksi ADE SETIAWAN, (29 ), Karyawan Pabrik, Daun I Kota Rantang Luar Kecamatan Hamparan Perak.

Dengan tersangka

1. IRWANSYAH (41 ),Buruh Bangunan, warga Dusun I Desa Kota Rantang Kecamatan . Hamparan Perak, Barang bukti 1 Unit Mesin Kompresor Merk HYPER 1 HP.

KRONOLOGIS

Senin 05 Juli 2021 sekira pukul 03.00 wib Team Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak memperoleh informasi tentang keberadaan Pelaku yang diduga sebagai Pencuri Mesin kompresor Milik Pondok Pesantren Darul Ikhsan Selemak.

Berdasarkan informasi tersebut Team yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU HD. SIMANJUNTAK, S.H. didampingi Panit 2 dan anggota melakukan pengintaian dan setelah dipastikan keberadaan Tersangka Team melakukan Penangkapan.

Setelah di Intograsi tersangka Mengakui telah melakukan Pencurian Mesin Kompresor dan kemudian dilakukan pengembangan terhadap Penadah dan di temukan barang bukti 1 Unit Kompres namun penadah tidak berada di rumah hanya istri yang ada kemudian Team memboyong Pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Hamparan Perak. (Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami