Polres Samosir Gelar Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa 2021 Di Pelabuhan Ambarita Simanindo


Samosir, bidikkasusnews.com - Polres Samosir melakukan Pos Penyekatan di pelabuhan Ambarita desa Ambarita kecamatan Simanindo, pada “Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa 2021,” dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Kamis 29-7-2021.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melalui Kapolsek Simanindo AKP T.L. Tobing menyampaikan, dalam rangka penanggulangan covid-19, Polres Samosir tetap ikut mendukung segala kegiatan yang dilakukan bupati Samosir melalui surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Samosir.

Operasi tersebut melibatkan personil Polsek Simanindo, personil Koramil 01/SMD, dinas kesehatan dan tim gugus tugas desa.

Daftar personil: AKP T.L. Tobing, (Kaposyan) Bripka J. Hutasoit, Bripka T.B. Sihotang (PS Kanit Intel), Briptu Kurniawan. Didampingi Serda R. Sidabutar (Koramil 01/SMD), dr. Jesika Sianturi (Puskesmas Ambarita) dan Tim Gugus Tugas Desa Ambarita.

"Dalam kegiatan tersebut personil melakukan pengecekan kelengkapan perjalanan berupa surat keterangan telah di vaksin dan surat swab antigen, sebagaimana yang telah ditentukan dalam surat edaran bupati Samosir dan gugus covid Kab. Samosir," tulis Kapolres Samosir.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Samosir itu mengatakan, bahwa dalam kegiaatan tersebut ada dua unit mobil dan dua supir kendaraan dipulangkan dan disuruh kembali ke Ajibata karena tidak bisa menunjukkan syarat masuk ke kabupaten Samosir. Yakni wajib membawa surat vaksin dan surat antigen.

Ke dua kendaraan yang disuruh balik adalah Toyota Avanza BK 1534 ABN, Daihatsu Grand Max BM 9571 SA dengan nama J dan TS.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami