Polsek Labuhan Angkut Dua Unit Mesin Tembak Ikan



Medan, bidikkasusnews.com - Polsek Medan Labuhan mengangkut dua mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, kali ini petugas menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Marelan Raya Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kamis (26/08) pukul 01.30 dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut Berasil, petugas  mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan di lokasi.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH dikonfirmasi mengatakan penertiban tersebut berdasarkan ada laporan dari masyarakat  yang merasa resah dengan ada nya aktifitas judi tembak ikan .

“Warga melapor kepada kita, berdasarkan laporan tersebut saya bersama tim reskrim langsung bergerak Cepat  kelokasi. Dan benar ada kegiatan perjudian disitu,”ucapnya.

Sebut Iptu Andi, petugas langsung mengamankan mesin – mesin judi ketangkasan tembak ikan  tersebut.

“Ada dua unit yang kita amankan, sedangkan untuk penjaga sudah kita mintai keterangannya. Kedua mesin judi langsung kita boyong ke Mapolsek,”sebut Kanit.

Dalam kesempatan ini, Andi menyampaikan pihaknya akan berusaha merespon setiap ada laporan dari warga yang berkaitan dengan Kamtibmas diwilayah hukumnya.

“KAPOLSEK MEDAN Labuhan KOMPOL EDY SAFARI akan semaksimal mungkin merespon keluhan dari warga mengenai Kamtibmas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari – hari, kata  singkat"pungkas nya.

(Gito)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami