SEJUMLAH WARTAWAN AKAN MELAKUKAN DEMO DI KANTOR BUPATI ROKAN HULU


Pasirpangaraian, bidikkasusnews.com - Puluhan Wartawan dalam naungan Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (Rohul), dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati, sebab sebelumnya sudah mengirimkan surat Audinece namun sayangnya, seperti tidak digubris. 

Hal tersebut ditegaskan, Koordinator Lapangan (Korlap) Jurus,  Panigoran Dasopang, di dampingi Kepala Sekretariat Faisal Purba, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Rohul, Palas Roha Tampubolon dan sejumlah wartawan lainnya 

"Kita sudah menyurati Bupati H Sukiman, namun sayangnya belum ada respon, entah dibuang ke Tong Sampah, bahkan kita sudah upayakan berjumpa dengan Sekda Abdul Haris namun nyatanya masih lari-lari seolah-olah tak berani bersua wartawan," sebut Korlap Panigoran Dasopang, Senin (9/8/2021). 

Lanjutnya, kini lagi persiapan untuk membuat Surat Tanda Pemberitahuan Permohonan (STPP), ke Bagian Sat Intel Polres Rohul, untuk melakukan penyampaian aspirasi Ke Kantor Bupati Rohul. 

"Sebab sepertinya, pihak Pemkab Rohul terkesan tidak terbuka dan tidak respon dari berbagai poin  tuntutan dari para Jurnalis," tutur Panigoran Dasopang yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Rohul. 

Diterangkannya, lagi sekitar 40 Anggota Jurus yang akan bergerak untuk menyampaikan aspirasi yang menyangkut kebijakan pemerintah atas wartawan. 

"Sebab seakan tidak memiliki rasa keadilan, khususnya pengelolaan budgeting serta  komitmen dan jaminan untuk mendukung penuh kinerja Insan Pers di Negeri Seribu Suluk," terangnya lagi. 

Di tempat yang sama, Penaggung Jawab Jurus, Rian Alfian merincikan tuntutannya, mengingatkan   dinamika Jurnalis sering terjadi kriminalisasi di daerah lain, diharapkan hal seperti tidak terjadi di Rohul, di bawah kepemimpinan Bupati H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan. 

"Kemudian, Jurus dengan tegas menolak atas munculnya, Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) di Lingkungan Pemkab Rohul," sebutnya lagi. 

Rian Alfian , meminta Bupati Rohul H Sukiman menjelaskan secara terperinci  atas kebijakan refocusing PAB  sampai 70 Persen, kebijakan tersebut, dinilai masih tidak relevan dan tidak berkeadilan. 

"Kita juga menolak adanya Koordinator Wartawan yang membuat kesepakatan dengan Dinas Kominfo Rohul, karena itu seperti merugikan sebagai wartawan  dan menguntungkan sebagian, kita duga ada tindakan monopoli yang rentan melanggar hukum,"  pungkasnya mengakhiri.Tim jurnalis.

(Irwansyah hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami