Dirut Bank Nagari dan Bupati Agam tandatangani MoU dan PKS terkait elektronifikasi transaksi


Agam, bidikkasusnews.com - Direktur Utama PT. Bank Nagari Sumatera Barat, Muhammad Irsyad dan Bupati Agam, Andri Warman menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah tersebut dalam mendukung digitalisasi untuk menyikapi perkembangan teknologi.

Kerjasama itu juga dilakukan antara Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, Shanty Dewi Fauzy dengan Kepala Dinas Perhubungan Agam, Dandi Pribadi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Syatria dan Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G di Lubuk Basung, Selasa (21/09/2021).

"Kami sangat mendukung kerjasama itu, karena transaksi bisa menggunakan sistim digital atau elektronifikasi," ucapnya Muhammad Irsyad.

Ia mengatakan, pada zaman teknologi ini semua transaksi menggunakan digital.

Untuk menyikapi itu, Bank Nagari telah menyiapkan itu semua mulai dari mobile banking, autodebet, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan lainnya.

"Kita telah menggunakan transaksi itu, karena Presiden Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi transaksi harus digital," ucapnya.

Ia mengakui, transaksi secara digital itu sangat menguntungkan Pemerintah Kabupaten Agam dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini mengingat aplikasi itu bisa dilakukan secara online dan bisa dilakukan dimana saja.

Sementara itu Bupati Agam, Andri Warman mengatakan, kerjasama itu sudah lama dicanangkan, namun dengan kesibukan maka bisa ditandatangani pada Selasa (21/9).

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari yang telah melakukan kerjasama ini," katanya.

Ia menambahkan, kerjasama itu dilakukan untuk menyikapi kondisi era digital saat ini.

Pada era digital itu harus dimanfaatkan, karena banyak kemudahan yang didapat dalam bertransaksi.

"Saya mengajurkan seluruh ASN dan warga untuk membuka rekening di Bank Nagari dalam menyikapi kerjasama itu," ucapnya.

Kepala Kantor Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama mengatakan Lubuk Basung perlu beradaptasi dengan sistim non tunai, karena tidak zamannya lagi transaksi menggunakan uang logam dan kertas.

"Saat ini sudah banyak masyarakat di Indonesia bertransaksi menggunakan non tunai," ucapnya.

Sistim non tunai itu melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Dengan adanya Pepres itu, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah mendorong pembiayaan secara digital dengan manfaat meningkatkan PAD, transparasi, akutabel dan lainya.

"Agam sudah memperluas transaksi itu dan sudah berada di level maju. Kita mendukung dalam mengembangkan digitalisasi, karena sebagai pelaku ekonomi dapat bertahan dimasa pandemi COVID-19," ujarnya.

(Delco Fitril, S.IP)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami