DPRD Medan Minta Walikota Isi Pimpinan OPD yang Kosong

Medan, bidikkasusnews.com - Banyak kursi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang kosong. Diyakini roda pemerintahan tidak berjalan efektif. Apalagi kekosongan jabatan sudah berjalan lebih dari satu tahun anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, menyebut meski Wali Kota Medan Bobby Nasution belum menjabat selama 6 bulan, pengisian kekosongan jabatan dapat dilakukan dengan persetujuan Mendagri.

Beberapa waktu lalu, hal itu sudah dilakukan ketika melakukan pergeseran sejumlah pimpinan OPD dan itu diperbolehkan sesuai Undang-Undang No.10/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2014 teritang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggal pelantikan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 pada Jumat, 26 Februari 2021.

"Kami pikir Saudara Wali Kota berusaha memberikan yang terbaik, dengan menempatkan pembantunya di pejabat eselon II memiliki kapasitas mumpuni dan mengikuti gerak cepatnya," katanya, Senin (01/09/2021).

Hingga saat ini, telah hampir setahun lebih, sedikitnya lima jabatan eselon II masih kosong dan dijabat pelaksana tugas, di antaranya kepala dinas, inspektur, dan sekretaris dewan.

"Kami sebagai anggota DPRD Medan melakukan evaluasi tentang kemampuan pejabat eselon II dalam merealisasikan program wali kota," pungkasnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami