H.INDRA SURYA BAKTI SIMATUPANG SH,M,Kn,DI LAPORKAN KE PARTAI GOLKAR DIDUGA MEMBUAT PERNYATAAN PALSU DI BEBERAPA MEDIA OLEH LSM PENJARA


Labura, Bidikkasusnews.com - Diduga membuat pernyataan palsu di beberapa media ketua DPRD Labuhanbatu Utara H.Indra surya bakti simatupang,SH,M,Kn,di laporkan oleh lembaga swadaya masyarakat(LSM) Pemantau kinerja aparatur negara(PENJARA) ke DPD Sumut dan DPD labura partai Golongan karya secara resmi ke DPD SUMUT dengan nomor 21/DPC/LSM-PENJARA/LU/VIII/2021,dan untuk DPD Labura nomor 19/DPC/LSM-PENJARA/LU/VIII/2021 oleh LSM PENJARA dengan atas nama pelapor ketua DPC LABURA Muhammad Yusup Harahap Senin (30/8/2021).

Dalam suratnya LSM PENJARA meminta agar partai Golkar untuk memproses secara hukum,peraturan dan ketentuan yang berlaku di partai Golkar serta untuk mengganti ketua DPRD Labura H.Indra surya bakti simatupang.

"Kami LSM PENJARA DPC LABURA meminta ke pada partai Golkar untuk memproses ketua DPRD Labura dan untuk mengganti nya."Pinta Muhammad Yusup Harahap sabtu.(04/09/2021).

Ketua partai Golkar DPD Labura Drs Ali tambunan saat di konfirmasi oleh awak media terkait di laporkannya H.Indra surya bakti simatupang,SH,M,Kn yang merupakan ketua DPRD Labura,Drs Ali Tambunan membenarkan dan telah menerima surat LSM PENJARA telah di sampaikan ke ketua partai Golkar yang di DPD Sumut dan DPD Labura Ali Tambunan juga telah menindaklanjuti dengan melaporkan ke partai Golkar DPD propinsi Sumut.

Ali tambunan menjelaskan baik pemberhentian dan pergantian itu wewenang propinsi dan pusat,kalau di perintahkan untuk di ganti dan di berhentikan baru tingkat kabupaten melakukan pleno.

"Iya surat LSM  sudah masuk ke kita dan di propinsi sumut dan telah kita tindaklanjuti setingkat diatas,karena terkait pemberhentian dan pergantian itu wewenang propinsi dan pusat,kalau mereka memerintahkan baru kami lakukan pleno."Jelasnya.

Saat awak media mempertanyakan terkait aduan LSM PENJARA dengan dugaan ketua DPRD Labura menyampaikan pernyataan palsu yang akan meng RDP kan aduan lsm tentang dugan pencemaran lingkungan hidup limbah dan asap PT.Sinar Sawit Lestari  di beberapa media yang telah berjalan lebih kurang 4 bulan, yang sampai sekarang pernyataan tersebut belum di laksanakan. Ali Tambunan meminta agar H.Indra surya bakti simatupang koreksi diri atas teguran warga dalam hal ini LSM.

"Seharusnya sebagai pemegang amanah segeralah untuk melaksanakan. karena tidak ada kata terlambat dan tidak ada haramnya seorang Dewan miminta maaf ke warganya kalau memang tidak benar.jelaskan kenapa tidak di lakukan RDP dan jangan mengambang kalau mengambang itu lah yang di katakan pernyataan palsu.jangan menyampaikan statmen kalau tidak bertanggung jawab.jangan beralasan sibuk,harusnya kesibukan rakyat di pertimbangkan,apa yang di sampaikan LSM ya harus menjadi perhatian dan koreksi diri."Menegaskan.sabtu(04/09/2021)

Ali Tambunan juga menghimbau agar seluruh anggota dewan pemangku kewenangan dari partai manapun, terkhusus seluruh anggota partai golkar untuk berbuat sesuai dengan apa yang telah di ucapkan waktu pengambilan sumbah janji.

(Ridho Taufik)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami