Komisi II Dukung Pemkot Medan Masih Menyegel PT API

Medan, bidikkasusnews.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengaku, mendukung langkah tegas Pemko Medan yang tidak mau membuka segel PT API, selama pabrik belum melengkapi semua dokumennya, hingga tidak lagi menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat.

“Bagus sekali memang kalau segelannya tidak dibuka, dan memang jangan pernah dibuka, sebelum memenuhi semua persyaratan,” katanya, dikutip Rabu (1/9/2021)

Menurutnya, masyarakat sekitar sudah terlalu lama merasa sengsara akibat bau yang dikeluarkan pabrik tersebut. Namun, sebagai pabrik yang berada tak jauh dari pemukiman warga, PT API tidak berbenah untuk menghilangkan bau busuk dan menyengat yang keluar dari pabriknya.

“Jadi memang sudah saatnya tindakan tegas itu dilakukan. Dan memang tidak mungkin lagi ditoleransi, masyarakat sudah terlalu lama merana, terganggu bahkan resah dengan bau yang pabrik mereka keluarkan,” tegas Sudari

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini, juga turut memperingatkan PT API, agar tidak beroperasi selama pabrik tersebut dalam penyegelan Pemko Medan, serta menjadikan penyegelan ini perhatian serius PT API, agar mau berbenah ke depannya.

“Ini juga harus jadi pelajaran bagi perusahaan lainnya, supaya setiap pabrik di Medan tidak merugikan masyarakat sekitar,” imbau Sudari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman bersama Kepala DLH Kota Medan Armansyah Lubis, turun langsung untuk menyegel PT API, 13 Agustus 2021 lalu.

“Sesuai dengan intruksi Pak Wali Kota, hari ini (13/8), PT API disegel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup, karena warga resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan,” kata Aulia.

Aulia menegaskan, Pemko Medan melalui dinas terkait, juga sudah mencoba memperingatkan PT API agar mau memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut, setiap kali beroperasi. Namun sayang, peringatan tersebut tidak diindahkan, PT API justru tetap beroperasi dan mengeluarkan bau busuk.

“Sudah berulang kali diperingatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel, dan tak ada respon. Kami tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini,” bebernya.

Dia pun menegaskan, setiap perusahaan atau pabrik di Kota Medan harus memiliki penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Dari hasil analisis itu, setiap perusahaan atau pabrik, wajib mengelola limbah secara baik, sehingga tidak menimbulkan polusi ataupun pencemaran lingkungan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami