DPRD Medan Gelar Paripurna, Walikota Medan Sampaikan R APBD TA 2022 Rp 6,37 Triliun

Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Medan menggelar rapat paripurna penyampaian R APBD tentang APBD Kota Medan TA 2022 di gedung dewan, Rabu (10/11/2021). Pada kesempatan itu Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Pemko Medan sebesar Rp 6,37 Triliun lebih.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. Hadir juga, selain Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rahman dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan, dari sisi pendapatan TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp 6, 27 triliun lebih. Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan itu cukup realistis. Jenis pendapatan diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan lainnya.

Dari sisi belanja, secara total jumlah daerah diperkirakan sebesar Rp 6,37 Trilun. Keseluruhan, belanja daerah itu diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan pembangunan Kota Medan yang telah ditetapkan dalam Perda Kota No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah. Ditetapkan perkiraan pembiayaan Netto daerah sebesar Rp 100 Miliar.

Disampaikan Bobby Nasution, penyampaian R APBD Kota Medan TA 2022 mencakup dua hal pokok yakni materi APBD 2022 dan nota keuangan APBD TA 2022. Pada kesempatan itu Bobby menyampaikan harapannya agar DPRD Medan bersama Pemko dapat melakukan pembahasan terhadap R APBD secara komprehensif sehingga dapat disetujui bersama secar tepat waktu.

Dikatakan, Bobby ada beberapa hal pokok yang menjadi pedoman dan dasar pertimbangan dalam penyusunan R APBD TA 2022 yakni keselarasan dengan KUA PPAS TA 2022 dan akselarasi pemulihan ekonomi kota melalui pembangunan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial dan pembangunan infrastruktur menuju Medan berkah sebagaimanan yang tertuang di RPJMD telah ditetapkan anggaran Rp 1 Triliun lebih untuk sektor Dinas PU.

Bukan itu saja sebut Boby, dalam penyusunan juga mempertimbangkan pokok pikiran DPRD guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Asumsi yang ditetapkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Kota. Meningkatkan kemampuan dalam upaya mengendalikan wabah Covid 19 serta memenuhi ketentuan pokok alokasi belanja daerah sebagaimana yang diamanatkan seperti sektor pendidikan sebesar 2p % dan kesehatan 10 %.

Diakhir pidatonya, Bobby Nasution berharap kepada semua stakholder Kota Medan dapat memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk mengelola APBD secara lebih efisien, transparan dan taat azas.

Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan nama nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan menyampaikan Pemandangan Umum terkait nota pengantar Walikota pada Senin 15 Nopember 2021. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami