Pemkot Medan Diminta Waspadai Varian Omicron

Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Medan meminta Pemko Medan serta seluruh pemangku kebijakan di Kota Medan agar mewaspadai virus varian Omicron yang saat ini isunya sudah mewabah di negara tetangga. Penyebaran virus varian omicron harus disikapi serius karena tidak kalah sengit dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

"Covid 19 belum pulih total di negeri kita ini, tetapi dapat issu lagi ada virus baru Omigran dan sudah di negera tetangga. Pemko Medan harus mewaspadai pintu masuk ke Kota Medan apalagi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022," ujar anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST di Medan, Senin (6/12/2021).

Menyikapi kondisi itu, Haris Kelana Damanik mengajak seluruh masyarakat tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Disampaikan Haris yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan itu, kendati kasus pandemi Covid 19 mulai menurun tetapi tidak boleh lalai aturan Prokes. "Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan ketentuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 menjelang Nataru. Semua pihak hendaknya taat akan aturan itu," harapnya.

Seluruh masyarakat kiranya dapat memahami aturan yang disampaikan pemerintah demi kepentingan bersama. "Khusus kepada ASN harus memberikan panutan terhadap masyarakat untuk menjalankan aturan itu yakni larangan mudik saat libur Natura,"ungkapnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami