JHON EFENDY SIAHAAN RESMI DPRD LABURA PERIODE 2019-2024


LABURA, Bidikkasusnews.com - Jhon Efendi Siahaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Kualuh Hulu Jumat (14/1/22) menerima sumpah janji dan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Labura Pengganti Antar Waktu (PAW). periode 2019-2024 menggantikan Giat Kurniawan,ST.

Pelantikan itu dihadiri, ketua DPRD Labura Indra Surya Bhakti Simatupang,SH,M.Kn wakil ketua DPRD Ambang Pasaribu, sekwan dan dihadiri segenap anggota DPRD Kab.Labura, turut hadir, Bupati Labuhanbatu Utara, yang diwakilkan oleh wakil Bupati Labura H. Syamsul Tanjung,ST,MH. Kapolres Labuhanbatu yang diwakili oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Gunarko, Dandim 0209 yang diwakili oleh Danramil 01 Aekkanopan, ketua pengamat politik dari partai Golkar Suriaman, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kemenag Labura,ketua KPU Labura, Ketua Bawaslu, para insan Pers media cetak dan elektronik, pimpinan Bank Sumut cabang Aekkanopan, OPD, SKPD, serta Ormas.

Acara diawali dengan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya,hening cipta serta kata sambutan dari ketua DPRD Labura Indra Surya Bhakti Simatupang,"Saya Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.

Dalam Rangka  peresmian dan pengambilan sumpah untuk Anggota DPRD LabuhanBatu Utara Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yaitu Jhon Efendi Siahaan yang menggantikan kekosongan yang menggantikan Giat Kurniawan,ST. sebelumnya.

"Selamat kepada Jhon Efendy Siahaan, beserta keluarga. selamat bergabung di DPRD LabuhanBatu Utara,atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Semoga kepercayaan serta tugas yang dipercayakan dari rakyat, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,dan rasa penuh tanggung jawab.

"Rapat paripurna istimewa hari ini, adalah hasil rapat keputusan DPRD Labuhanbatu Utara,pada 11 Januari 2022 dan dengan mempedomani peraturan pemerintah No.12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib, DPRD Provinsi Kabupaten kota yang menyebutkan bahwa pada pasal 114 anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPRD sesuai agamanya masing-masing.

"Pada kesempatan ini pula,marilah kita bersama untuk,mengevaluasi kembali kinerja dewan membangun solidaritas kebersamaan dewan.



Perbedaan pendapat,persepsi, dan pandangan adalah dinamika sebuah demokrasi dan dua hal Yang biasa, Walaupun terjadi hal perbedaan pendapat, adalah hal yang lumrah.untuk meningkatkan kualitas nilai, kebenaran suatu keputusan dalam rapat.

Oleh sebab itu,kita harus bersikap kritis,cepat dan tanggap atas aspirasi dan kepentingan masyarakat yang semangkin berkembang.

Tingkatkan solidaritas, kuantitas bersamaan dengan azas kolektif kohidial yaitu,satu untuk semua menjadi semua untuk satu.dengan mengutamakn kepentingan bangsa dan negara, diatas kepentingan pribadi dan golongan.

"Semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa melimpahi kita,dalam melaksanakan tugas dan fungsi didewan Labuhanbatu Utara,yang kita cintai ini,"tutupnya mengahiri.

Bupati Labura yang diwakili oleh  Wakil Bupati H.Samsul Tanjung, ST,MH dalam sambutanya,"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,"mengucapkan selamat kepada saudara Jhon Efendy Siahaan yang hari ini resmi sebagai anggota DPRD Kab. Labura.

Pengambilan sumpah dan janji saat ini merupakan akan menjadi janji kepada masyarakat dan kita semua.semoga dapat mendahulukan dan melayani kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi dan golongan serta amanah,"Ucapnya.

Acara diakhiri dengan pembacaan Doa, dan dilanjutkan dengan mengabadikan potho bersama.    (Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami