Kepala Baitul Mal Agara Dicopot Terkait Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur



Kutacane, bidikkasusnews.com -  Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), berinisial SA (37) diberhentikan dari jabatannya. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan diduga tersandung kasus dugaan pencabulan  terhadap seorang anak bawah umur.

Wakil Bupati Agara Bukhari, kepada kepada Awak Media Senin (24/1), mengatakan, pemberhentian SA sebagai  Kepala Baitul Mal , karena saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum di Polres Aceh Tenggara terkait kasus asusila "Dugaan pencabulan terhadap seorang anak bawah umur.

Untuk itu, dikatakan Bukhari, agar  jabatan Kepala Baitul Mal tidak mengalami kekosongan, kini telah dilakukan pengangkatan Pelaksana Tugas( PLT) kepada Wakil Ketua I Baitul Mal. 

Dan hal itu sesuai, Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 800/13/2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan pelaksana tugas Kepala Baitul Mal  Kabupaten Aceh Tenggara masa bakti 2017 - 2022.

Menurut Bukhari, pada perinsipnya, Inisiatif pengangkatan PLT Kepala Baitul Mal itu, ada dua hal yang harus dilaksanakan oleh Pejabat yang baru, yakni pertama untuk menjalankan tugas program jangka pendek dan kegiatan yang tengah berjalan saat ini, kedua yaitu untuk menyukseskan pelaksanaan perekrutan komisioner dan pembentukan dewan pengawas Baitul Mal dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan. 

Kemudian, Bukhari, berharap kepada PLT yang baru dan segenap Pengurus Baitul Mal Agara, agar lebih optimal dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang sudah diamanahkan kedepannya.

"Saya berharap PLT Kepala Baitul Mal Agara yang baru beserta pengurus, dapat lebih optimal dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang telah di amanahkan kedepannya" Kata Bukhari. 

Sebagai informasi, Pelantikan PLT Kepala Baitul Agara  yang baru Masdin mengantikan SA, dilaksanakan di ruangan Wakil Bupati setempat pada hari ini Senin 24 Januari 2022, dan dalam acara pelantikan itu dihadiri oleh sejumlah pengurus Baitul Mal dan para undangan lainnya.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami