DPRD Medan Desak Inspektorat Tegakkan Disiplin ASN Pemko Medan

Medan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 mendesak Inspektorat mampu menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan. Sehingga, ASN benar benar mampu mewujudkan visi dan misi Walikota Medan membangun Medan dan mensejahterahkan masyarakat.

Harapan itu disampaikan anggota Pansus LKPJ Sudari ST saat melakukan pembahasan
LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (5/4/2022). Rapat dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Damanik didampingi Rudiawan Sitorus, Ishaq Abrar Tarigan, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution. Hadir juga Kepala Inspektorat Kota Medan Suleman.

Dikatakan Sudari, Inspektorat Pemko Medan harus bertindak tegas menegakkan disiplin ASN sehingga dapat meningkatkan kinerja. Sudari juga mempertanyakan jumlah kasus yang ditangani Inspektorat serta menyarankan agar tetap mengaktifkan Call Centre pengaduan.

Sementara itu, Ketua Pansus Haris Kelana Damanik mempertanyakan sejauhmana penangan Kepala BKD Pemko Medan Noval Zein yang pada dua hari lalu dicopot dari jabatannya karena dituding jual beli jabatan.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala Inspektorat Pemko Medan Suleman mengaku bahwa pihaknya saat ini melakukan proses pemeriksaan terhadap Noval Zein. “Saat ini Noval Zein non aktif dan pemeriksaan masih dugaan penyalahgunaan disiplin,” terangnya. Sedangkan terkait jumlah kasus 2021, Suleman menyebut ada menangani 175 SPT. Ada sejumlah pelanggaran dalan pemeriksaan tertentu dikenakan disiplin berat. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami