Mengatasnamakan Kelompok Tani Patok Besi Pasca Demo di PTUN Medan, Masyarakat Tidak Terima


Labura, Bidikkasusnews.com - Pasca aksi demo yang dilakukan oleh Kelompok Tani Patok Besi di PTUN Medan yang menggugat Badan Pertanahan Negara (BPN) Labuhan Batu, tentang diterbitkannya HGU PT. Marbaujaya Indahraya (PT. MI) melalui pemberitaan beberapa media online dan TV pada selasa 10 Mei 2022 di Medan, warga dusun IV Patok Besi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara heboh dan merasa keberatan, Senin. (16/5/2022).

Syarifuddin (40) warga dusun IV Patok Besi menuturkan bahwa menurutnya tidak ada Kelompok Tani seperti yang dilansir oleh beberapa media online baru-baru ini di dusun IV Patok Besi,

"seumur saya ini rasanya tidak pernah mengetahui adanya Kelompok Tani seperti dalam pemberitaan tersebut, ini sepertinya pencemaran nama baik dusun kami, dan bagi kami PT. MI itu ibarat orang tua kami di dusun ini karena banyak warga dusun kami ini yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, lha ini ada dengar demo yang membawa nama dusun Patok Besi, kami keberatan dan kami bereaksi dan akan mengusut hal ini".

Selanjutnya Syarifuddin menuturkan bahwa warga Dusun IV Patok Besi selama ini sudah menjalin kemitraan dengan baik terhadap PT. MI yang telah banyak membantu warga dalam bentuk lapangan pekerjaan dan bantuan peternakan yang disalurkan melalui Kelompok Tani Murni yang ada dan sah di Dusun IV Patok Besi Desa Aek Korsik yang dibentuk pada tahun 1990 dan telah mendapat Piagam Pengukuhan Kelas Madya dari Bupati Labuhan Batu Utara pada tahun 2014.



Hal yang sama dijelaskan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat Marzuki (67) yang juga menjadi penggagas pembentukan Kelompok Tani Murni dan sekaligus menjadi Penasehat Kelompok Tani Murni kala itu bahwa warga dusun IV Patok Besi tidak pernah bermasalah dengan PT. MI justru sebaliknya pihak perusahaan secara rutin menyalurkan CSR kepada warga Patok Besi melalui Kelompok Tani Murni.

Kemudian tim awak media mendatangi salah seorang koordinator lapangan yang ikut dalam kegiatan aksi demo di PTUN Medan S alias Tiar (80) yang beralamat di Dusun VIII Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan mempertanyakan tentang pemakaian nama Patok Besi pada Kelompok Tani mereka, mengatakan bahwa pemakaian nama Patok Besi karena memang lahan 1.100 ha yang sedang diperjuangkan mereka terletak di Dusun Patok Besi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo, "kalau warga Patok Besi merasa keberatan silahkan tuntut", demikian ungkap S alias Tiar (80) seraya mengatakan bahwa warga Patok Besi sudah tidak berani melawan pihak PT. MI.

Awak media kemudian mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Dusun IV Patok Besi Jamal yang menegaskan bahwa akan membuat Surat Pernyataan Keberatan atas pemakaian atau pencatutan nama Dusun Patok Besi yang dipakai oleh sekelompok orang yang bukan warga Dusun setempat dan melakukan unjuk rasa ke PTUN Medan dan menuntut agar membatalkan HGU yang diterbitkan BPN Labuhan Batu, "ini pencemaran nama baik Dusun kami bang, jadi kami akan membuat Surat Pernyataan Keberatan agar tidak terjadi kesalah-pahaman antara kami dengan pihak PT. MI yang telah banyak membantu kami", pungkasnya.

(Muhammad yusup harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami