Pengadaan Cartridge TCM Tahun 2021 Pada Dinkes Agara Dipertanyakan


Kutacane, bidikkasusnews.com - Pengadaan alat berupa Cartridge Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk penanganan  Covid 19 pada Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2021 dipertanyakan keberadaannya.

Untuk pengadaan kegiatan pelayanan kefarmasian dan bahan habis pakai dengan jenis kegiatan BMHP 1 Paket, Cartridge TCM 1 Paket dan pengadaan Obat 1 Paket dianggarkan dana mencapai Rp 2.838.955.000,- adapun sumber dana kegiatan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021.

Maulana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut menerangkan melalui pesat WhatsApp (WA) kepada bidikkasusnews.com, Selasa (31/5) "tidak dibelanjakan bang" maksudnya untuk alat cartridge TCM tidak jadi dibelanjakan, terang Maulana.

Terkait tidak jadi dibelanjakannya alat Cartridge TCM untuk Covid 19, lalu anggaran tersebut dialihkan kemana, sementara untuk penggunaan anggaran yang bersumber dari dana DAK seharusnya jenis kegiatannya sudah ditetapkan sesuai dengan pagu anggaran yang ada, atau memang karena sesuatu hal alat tersebut gagal diadakan.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami