Dinkes Labura Diduga Sembunyikan Data Pengadaan: Hanya Segelintir Paket Tayang di LPSE

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Dinkes Labura) kembali jadi sorotan tajam. Dari ratusan paket pengadaan barang dan jasa yang direncanakan sejak tahun 2023, mayoritas tidak ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah miliaran rupiah. Kamis, (26/6/2025).

Data yang berhasil dihimpun menunjukkan angka yang mencolok. Pada tahun 2023, dari 325 paket dengan total nilai Rp131,2 miliar yang direncanakan, hanya 35 paket senilai Rp20,1 miliar yang berujung pada kontrak. Lebih parahnya, dari jumlah kontrak tersebut, hanya 23 paket yang muncul di LPSE. Ini berarti sebagian besar proyek dan pengeluaran anggaran nyaris tidak terdeteksi oleh pantauan publik.

Situasi serupa terjadi di tahun 2024. Dari rencana 279 paket senilai Rp29,9 miliar, hanya 46 paket senilai Rp13,1 miliar yang dilaporkan berkontrak. Ironisnya, hanya 20 paket yang ditayangkan di LPSE. Ke mana sisa paket yang direncanakan dan berkontrak ini? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat LPSE adalah platform resmi yang diwajibkan untuk menayangkan seluruh informasi terkait pengadaan demi menjamin transparansi.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi-regulasi ini mewajibkan setiap proses pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh publik melalui LPSE.

Tidak ditayangkannya informasi pengadaan di LPSE membuka lebar dugaan adanya penyalahgunaan wewenang, potensi proyek fiktif atau mark-up, hingga praktik korupsi dan suap. Tanpa transparansi, pengawasan publik menjadi lumpuh, dan risiko inefisiensi anggaran negara sangat tinggi.

Upaya konfirmasi dari media kepada Kepala Dinas Kesehatan Labura, Jannah SKM, MM, menemui jalan buntu. Nomor telepon jurnalis diketahui telah diblokir sejak awal tahun 2024, bertepatan dengan pemberitaan terkait temuan BPK Sumut tahun anggaran 2023. Sekretaris Dinkes, Surya Doni S.Farm, Apt, yang juga coba dihubungi, belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Sikap tertutup ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada informasi yang sengaja disembunyikan. Dalam pengelolaan uang negara yang bernilai miliaran, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Kepercayaan publik adalah aset mahal yang sangat sulit dibangun kembali jika sudah terkikis.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami