Ratusan Warga Desa Hatapang Geruduk Kantor Kemenag Labura


Labura, Bidikkasusnews.com - Ratusan warga Desa Hatapang geruduk kantor Kemenag Labura Selasa (17/5/22) pasalnya mereka,Merasa kecewa atas Rekomendasi sepihak yang dikeluarkan Kakan Kemenag Labura Agus Priadi M,si dan tertutup nya  Panitia Pilkades Desa Hatapang kecamatan Na IX- X  serta adanya dugaan kerjasama data rekomendasi yang dinilai cacat berkas yang dikeluarkan Kakan Kemenag Kabupaten Labuhan batu Utara Sumut Agus Priadi M,si Tampa prosedural yang ada.

akhirnya ratusan warga masyarakat menggeruduk Kantor Kemenag untuk melampiaskan rasa kekecewaannya.selasa (17/05/22) .mereka menganulir telah terjadi adanya dugaan persekongkolan  kongkalikong antara pihak Kemenag dengan Kepanitiaan Doly parlindungan tersebut . pada rencana perhelatan Pilkades Hatapang sehingga menghantar seorang guru Madrasah islamiyah negri ( Min) Amri Munthe warga Rantau prapat .

ianya di ketahui juga salah satu keluarga dekat mantan Kades ( incamben) Hutana Sihombing .

Pencalonan sosok ASN kemenag ini Amri Munthe diprediksikan warga bukanlah murni untuk bertarung menjadi Kades tapi sebatas pengisi kuota dan disebut balon Boneka yang diciptakan untuk politik busuk dalam mengganjal putra terbaik daerah Hatapang Sofyan Sagala yang akhirnya digugurkan panitia secara sepihak.

Kepanitiaan juga sangat tertutup dalam hal publikasi berkas data para balon keluarga, karena takut boroknya terkuak dalam permainan indikasi data syarat kelengkapan berkas balon - balon yang menuai masalah kelengkapan dan keabsahan berkas.



Dalam aksi orasi dan akhirnya dilakukan mediasi antara pihak kemenag  dengan para pendukung Sofyan Sagala yang didampingi beberapa tokoh masyarakat di ruang Kantor Kemenag Selasa (17/05,2022) akhirnya diketahui ternyata rekomendasi yang di berikan atas nama Amri Munthe tersebut dinilai Cacat berkas dan telah mengangkangi aturan permenag dan atasannya Kantor wilayah Prov-su.

Terkait hal ini lapisan ratusan masa meminta agar pihak Kemenag Labura segera membatalkan surat rekomendasi tersebut karena dinilai cacat berkas.

bila hal ini diabaikan maka warga masyarakat akan kembali mendatangi Kantor Kemenag dengan masa yang lebih banyak lagi

Menyampaikan Kakan Kemenag Agus Priadi M,si melalui. Kasi Pendis H.Asbin Pasaribu MA Selasa (17/05) di ruang pertemuan mediasi kantor Kemenag Damuli pekan, bahwa saat ini pak Kakan lagi dinas luar.

mengenai rekomendasi yang diberikan itu atas permintaan sdr Amri Munthe dan sesuai aturan perundang undangannya itu sudah sesuai dan tidak ada masalah.

Dan ini memang sekalian ijinnya.

Ketika dimintai keterangannya tentang dasar ijin pengeluaran rekomendasi dari Kanwil ? 

Kasi Asbin Pasaribu belum mampu memberikan jawaban yang signifikan.

,terkait ini nanti kita tunggu pak Kakan saja pulang dari Medan dan akan mengabari nya kembali,sebut Kasi Pasaribu.

Menerangkan Sofyan Sagala didampingi M.ishak usai mediasi, kedatangan kami ini berawal dari  RDP di DPRD Kemarin yang tak menuai hasil.

Terkait adanya dua calon dari Kemenag atas nama Amri Munthe dan Lisnawati yang mana mereka seharusnya setiap ASN yang ingin mencalonkan diri pada Pilkades sesuai Permendagri tahun 2014 harus mendapat ijin dari Kanwil bukan dari Kemenag Labura.

Sehingga menurut pandangan kami ijin tersebut tidak terdukung.

Ditambah lagi pada pertemuan tersebut muncul Surat dari Kanwil tertanggal 12, Mei 2022.yang sudah kadaluarsa karena telah melewati tahapan tahapan.

sebenarnya menurut kami dua calon dari Kemenag ini tidak layak menjadi Calon .

Nah, Semua calon itu awalnya ada 7 orang akibat ini gugurlah dua calon putra daerah yang layak menjadi calon akibat permasalahan Rekomendasi yang tidak ada dasar hukumnya dari kemenag Kabupaten Labura dan Labusel ini.

Kami tetap akan menuntut agar dua calon yang digugurkan panitia agar di naikkan kembali menjadi Calon.itu tuntutan kami dan apabila hal ini diabaikan maka kami bersama masyarakat akan tetap menindak lanjuti masalah ini sampai ketingkat instansi yang paling tinggi sekalipun.

Ketua Panitia Kabupaten Marwan ,saat ditemui utusan masyarakat di ruangannya Selasa (12/05), berjanji akan mempelajari dan menindak lanjuti aspirasi warga masyarakat desa Hatapang ini.   

(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami