Labuhan Batu, Bidikkasusnews.com -Penasehat FPII Labuhan Batu Raya dan Sekda Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Labuhanbatu Raya melalui Sekeretaris Daerah (Korda) Edi syahputra Ritonga, S.pd meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan diduga sekelompok preman. Senin, (21/06/2022).
“Pihak kepolisian harus bergerak cepat menangkap para pelaku diduga sekelompok preman yang melakukan diduga kekerasan secara bersama-sama yang masih berkeliaran,”ujarnya
Disisi lain Penasehat FPII Labuhan Batu Raya Parulian Manik yang juga menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu berharap " Kepolisian Polres Labuhan Batu segera tangkap Otak dari pelaku penganiayaan yang telah melukai Ponidi Warga Desa Rakyat ,Dusun VI.
"Ia juga mengecam tindakan keji itu yang mengakibatkan korban berlumur darah, dengan bagian kepala korban terluka parah, Kaki terluka dan tangan bagian jempol tangan hampir putus yang membuat kondisi korban yang memprihatinkan sehingga dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis.
Menurut informasi yang belum akurat Otak Pelaku Inisial Dogol Warga Desa Seikasih , Kecamatan Bilah Hilir juga salah satu bandar narkoba.
Sekda FPII Labuhanbatu Raya ( Edy Saputra Ritonga S.pd mengecam tindakan keji yang dilakukan sekelompok preman yang mengakibatkan korban berlumur darah dengan kondisi memprihatinkan"Pungkasnya
Diketahui kejadian diduga tindakpidana penganiayan yang dilakukan diduga sekelompok preman terjadi di Dusun Sei kasih luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu pada hari Jum'at,(17/06/2022), sekitar pukul 00:30 Wib.
Akibat kejadian itu, korban yang bernama Ponidi (42),Laki-laki, Warga Dusun VI, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah itu mengalami luka lebar bagian kepala, luka bagian kaki dan tangan. Sehingga korban dilarikan ke klinik terdekat tidak jauh dari tkp untuk mendapatkan penanganan dari tim medis
Dugaan kasus tindakpidana kekerasan itu sudah dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir dengan No:LP/B/139/VI/2022/SPKT//SEK- Bilah HILIR/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT. TANGGAL17 JUNI 2022.
Dan Sekretaris daerah FPII dan Penasehat FPII berharap otak dari pelaku inisial Dogol segera ditangkap.
(Eko S.Rino)
Komentar