Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pasutri Dan Kasus Narkoba Dilaksanakan Polres Samosir


Samosir, bidikkasusnews.com - Setelah tertangkapnya pelaku pembunuhan pasutri di Huta Holangkolang Desa Martoba Kecamatan Simanindo beberapa waktu lalu. Hari ini Sabtu, 23-7-2022 Polres Samosir melaksanakan Konfrensi Pers di Mako Polres Samosir.

Pres Rilis dipimpin langsung oleh Kapoles Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH., MH dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, Kanit Narkoba Kasat Lantas AKP Yusdianto, bersama Personil Reskrim dan Satlantas.

Turut pula hadir beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama.

Diantara tokoh pemuda yang hadir terlihat Ketua DPC PKN Samosir Jemmi P. Simbolon, Ketua Karang Taruna Kab. Samosir Marco Simbolon, dan Ketua Gamki Kab. Samosir Renaldi Naibaho, Keluarga korban, dua orang anak korban Andreas dan Imam, Pemerintah desa Martoba dan puluhan Jurnalis dari berbagai media yang ada di Samosir, tak ketinggalan juga hadir beberapa awak media TV, seperti TV RI, TV One dan beberapa media TV lainnya.


Kapolres Samosir dalam penyampaiannya mejelaskan seluruh Rangkaian peristiwa pembunuhan pasangan suami/istri yang terjadi di Hotel Tirta Momi In yang berada di Desa Martoba Kec. Samanindo Samosir pada Senin, 11-7-2022 pukul 10.00 wib beberapa waktu yang lalu.

Peristiwa pembunuhan yang berawal dari perkenalan antara korban Jimi Gultom dengan pelaku pembunuhan Marwan alias Begu beberapa tahun yang lalu, yakni masih sama sama bekerja di sebuah hotel diwilayah Bandar Baru tepatnya Hotel Bintang Timur.

Sesuai pengakuan pelaku, bawah keberadaannya di Samosir adalah saat pelaku bertemu kembali dengan korban hampir satu bulan lalu. Dari pertemuan tersebut akhirnya pelaku ikut ke Samosir hingga tinggal dan sempat bekerja bersama di Hotel TMI. 

Dari pengakuan pelaku diterima keterangan bahwa adapun alasannya membunuh kedua pasutri tersebut adalah didasari oleh desakan kebutuhan uang, karena terlilit utang.

Selain itu diketahui bahwa pelaku merupakan seorang pecandu narkoba.

Pelaku juga mengakui bahwa saat selesai membunuh kedua korban, pelaku berhasil melarikan uang sejumlah lebih dari 12 juta rupiah, juga diakui uang tersebut sudah digunakan, 3 juta rupiah di serahkan kepada istrinya saat pelaku tiba di rumahnya seusai membunuh Pasutri (Jimi Gultom dan Heni Kartini) di daerah Sibolangit Kab. Deli Serdang. Dari saksi lain yang ditemui di rumah pelaku saat petugas yang merupakan gabungan personil Polres Samosir (Sat reskrim yang berjuluk BEGU terdiri atas 7 orang personil) bersama dengan Tim Jatanras Polda Sumut, bahwa uang hasil curian tersebut 500 ribu rupiah di berikan kepada seseorang untuk membeli sabu, dan pada saat itu juga sabu tersebut dikonsumsi oleh pelaku di dalam rumahnya.

Sebagian uang tersebut dipakai beliau sepanjang pelariannya, termasuk membeli peci, tasbih, tas dan pakaian, juga telepon gengang.


Dalam pelariannya pelaku sempat bersembunyi di hutan selama dua hari untuk menghindari penangkapan. Setelah keluar dari persembunyiannya didalam hutan di sekitaran perkemahan Sibolangit, pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat, ke Tanjung Morawa, Binjai dan akhirnya tertangkap di daerah Tebing Tinggi saat pelaku sudah berada di dalam bus dalam perjalanan menuju Pekan Baru.

Penangkapan ini dilakukan oleh Personil Satreskrim Polres Samosir (Tim Begu) yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. 

Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama Tim Jatanras Polda Sumut sudah tiba di lokasi dan bergabung, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tebing Tinggi kemudian dibawa ke Polda Sumut.

Nah hari ini atas seijin (Instruksi) dari Kapolda Sumut, Kabid Humas dan Dir Reskrimum Polda Sumut, Polres Samosir melaksanakan Konfrensi Pers.

Selanjutnya setelah Pres Rilis pengungkapan kasus Pembunuhan, selanjutnya Kapolres Samosir menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba yang dalam hal ini ada dua tersangka yang memiliki peran berbeda yakni satu sebagai kurir (Pengedar) berinisial DP yang berhasil ditangkap di Harian tepatnya didaerah Menara Pandang Tele pada Jumat, 4-5-2022 sekitar pukul 23.00 wib pada saat melaksanakan transaksi dengan barang bukti berupa sabu dengan berat 0.72 gram dan satu lagi menjadi Bandarnya yang berinisial JP. 

Selanjutnya dalam upaya penangkapan sang bandar, Satnarkoba Polres Samosir sempat melakukan pengejaran, sempat terjadi kejar kejaran setelah pelaku melakukan tindakan menerobos hadangan dari personil. Personil kita hampir tertabrak oleh bandar, personil sempat melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, sehingga bandar berhasil melarikan diri ke daerah Sidikalang.

Dalam upaya penangkapannya Kasat Narkoba, KBO dan Tim SatNarkoba bersama sempat melakukan pengendapan. Terendus kabar bahwa DPO Bandar Narkoba ini (JP) pada Jumat, 15 Juli berada di Labuhan Bidik Kec. Panitonga Kab. Labuhan Batu dirumah keluarganya. Kasat Narkoba, KBO bersama Tim langsung menuju lokasi, sesampai dilokasi dengan melakukan penyergapan sehingga tanpa perlawanan berhasil meringkus bandar. Dalam penangkapan itu tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Telepon genggam dan satu unit mobil merek Hiluz dengan nomor polisi BK 8371 FB.

Dalam kasus ini kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH., MH dengan tegas menyampaikan komitmen polres Samosir untuk memberantas Narkoba, beliau meminta agar rekan rekan media dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang mengetahui adanya informasi tentang pemakai dan pengedar narkoba agar mau melaporkan langsung kepada saya. Dan jika ada yang mengetahui ada dari personil polisi yang bermain dengan narkoba segerah melaporkannya.

Saat ini kami rutin melaksanakan tes Urine kepada anggota polres Samosir dan jajaran, demikian disampaikan.

Diakhir kegiatan Pres Rilis Polres Samosir melaksanakan pemusnahan puluhan kenalpot blong dan memperlihatkan beberapa sepeda motor tanpa identitas, yang merupakan hasil tangkapan oleh Satlantas Polres Samosir. 

(Bastian Simbolon) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami