Wartawan TRIBRATA TV Bantah Adanya Tudingan Pemerasan dan Pengancaman


Tanjungpinang, Bidikkasusnews.com - Wartawan TRIBRATA TV , (MH) mengaku sangat terkejut dengan adanya surat undangan kepadanya dari Polres Tanjungpinang. Surat itu berisi permintaan klarifikasi atas laporan yang menyatakan dirinya melakukan pemerasan dan atau pengancaman.

Ia merasa selama ini tidak pernah melakukan pemerasan, apalagi pengancaman melalui pesan WhatsApp. "Bagaimana mungkin saya berani memeras atau mengancam seseorang yang memiliki kuasa," kata MH Selasa (30/8/2022).

MH bahkan menunjukan semua screen shot percakapannya dengan pejabat publik tersebut. Isi percakapan itu umumnya meminta konfirmasi dan minta bahan berita atas kinerja kepolisian. 

"Sebagai sosial control yang menyajikan berita, informasi-informasi kinerja baik kepolisian tentu saja, saya ingin mendapatkannya langsung dari pihak pertama," katanya lagi.

Ia juga mempersilahkan hasil liputannya selama ini ditelaah apakah ada yang berisi ancaman, menggertak atau menyampaikan informasi yang tidak benar terkait kinerja pejabat itu. 

Namun dikatakan, ia beberapa kali meminta kerjasama publikasi atau iklan kepada pejabat itu, yang dijawab lain kali karena sedang banyak pengeluaran. "Jadi hal-hal yang wajar yang selalu saya sampaikan, tidak ada dengan kalimat ancaman atau memeras," tambahnya lagi.

Ia mulai merasa heran ketika pejabat itu memblokir nomornya. "Saya rasa berhubungan dengan satu berita yang saya tayangkan, tetapi berita itu juga tidak ada menyinggung-nyinggung kinerjanya,"Ucap Holul.

Sementara Kasat Rerkrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syahban Harahap yang dikonfirmasi melalui pesan WA, Selasa (30/8/2022) tidak memberi jawaban kendati pesannya sudah dibaca tanda ceklis biru.

Terkait hal tudingan itu kepada wartawan Tribrata TV, Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, Edrin Adriansyah Nasution, menyayangkan laporan itu. Sebagai mitra kerja seharusnya sang pejabat bisa arif dan bijak menyikapi situasi yang ada. "Apalagi sebagai orang lapangan yang paham betul bagaimana kerja-kerja wartawan," ujarnya.

Ia berharap hal ini bisa diselesaikan baik-baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar saling menghargai profesi masing-masing.

"Tidak perlu sampai ke ranah hukum kalau ada pihak yang merasa tersinggung, Kapolri selalu menggaungkan restorative justice untuk masalah yang bisa dimusyawarahkan,"ujar Pimpred TRIBRATA TV Edrin Ardiyansyah Nasution. 

 (Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami