Maksimalkan P-APBD Tahun 2022, Komisi III DPRD Medan Lakukan RDP Dengan BP2RD

Medan, bidikkasusnews.com - Untuk maksimalnya P-APBD Tahun 2022, Dalam RDP Komisi III DPRD melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, di ruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Afif Abdillah didampingi Hendri Duin, Abdurachman, Irwansyah, Dhiyaul Hayati dan Erwin Siahaan serta dihadiri Kaban BP2RD, Benny Siregar bersama beberapa kabidnya.

Dalam kesempatan ini, Afif Abdillah memastikan untuk pengadaan barang, harus sesuai dengan yang tertera dalam berkas usulan yang sudah diterima komisi III. “Untuk itu, apa bila ada anggaran yang mau digeser, segera beritahu kami. Agar komisi III mengetahui pengadaan yang berubah,” katanya.

Sedangkan Abdurachman (Mance), meminta agar BP2RD memasang flometer untuk mengoptimalkan pajak air tanah. “Dengan memaksimalkan, saya yakin objek air tanah ini akan menambah PAD kota Medan. Dan juga untuk target Pajak Penerangan Jalan (PPJ), saya harap dapat diraih dan dioptimalkan,” pintanya.

Dhiyaul dewan dari PKS Kota Medan ini juga menyebut, bahwa BP2RD merupakan penyuplai pendapatan bagi Pemko Medan. “Sehingga kami berharap, capaian pajak yang dilakukan bisa maksimal,” ujarnya.

Menjawab usulan dari Abdurrahman terkait pajak air tanah, Kaban Benny mengungkapkan, bahwa untuk objek air tanah sudah tidak dikutip lagi pajaknya.

“Oleh karenanya, untuk anggarannya segera kita diskusikan lagi. Sedangkan untuk PPJ, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan ke PLN. Sebab, ada kita temukan penyimpangan. Untuk itu,kita butuh dukungan dari lembaga Legislatif ini,” harapnya.

Untuk pertanyaan Dhiyaul tentang kutipan pajak, Benny menyebut telah mengupayakan untuk meningkatan pendapatan tiga bulan kedepan sekitar Rp 6 miliar. “Dari sektor pajak telah mengalami peningkatan ya Bu,” ucapnya singkat.

Senada dengan Dhiyaul, Irwansyah juga menyoroti peningkatan pendapatan dari sektor pajak parkir, baik itu dari pelaku usaha supermarket, hotel, oyo maupun pedagang kaki lima.

“BP2RD harus berkoordinasi dengan Dishub terkait pajak parkir ini. Jangan sampai dari sektor tersebut potensinya hilang. SPT setiap objek usaha di kota Medan harus terus dicatat penambahannya,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan Irwansyah, Kaban BP2RD menerangkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sekda Kota Medan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami