Persoalan Kisruh Karyawan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok, Mahyeldi : Selesaikan secara Musyawarah


Padang, Bidikkasusnews.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar, dan ia meminta agar persoalan itu dimusyawarahkan dengan niniak mamak setempat.

Jika diserahkan ke niniak mamak, kata Mayeldi, niniak mamak bisa memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok.

“Saran saya, permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat dimusyawarahkan oleh niniak mamak setempat,” ujar Mahyeldi dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumbar, Sabtu (5/11/2022).

Lanjut, Mahyeldi juga meminta agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok turut andil menyelesaikan kisruh tersebut.

Sementara itu, Institutional Legal and Lalu, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar itu, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR, sekaligus rencana investasi di sumbar.

Legal Affairs Director PT. Tirta Investama, Luqman Fauzi mengatakan, perselisihan terjadi akibat pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan.

Menurut Luqman, dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari dua jam kerja dan satu jam istirahat. “Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur satu jam pada waktu istirahat,” ucapnya.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aqua dan peraturan perundangan yang berlaku, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.

“Perusahan pada intinya tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak,” pungkasnya.

(Delco. F) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami