Polres Labuhan Batu Unit Tipidter diduga Lamban Tangani Laporan LSM PENJARA PN Secara Dumas


Labura, Bidikkasusnews.Com - Terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM PENJARA PN) Dewan pimpinan cabang Kabupaten Labuhanbatu Utara dugaan pemalsuan Verifikasi Faktual/Validasi data penerima program keluarga harapan masyarakat desa Hasang secara dumas dengan nomor surat:17/DPC LBU/LSM-PENJARA PN/XII/2022, tertanggal 20 Desember 2022. Diduga lamban dalam penanganannya hal ini di sampaikan oleh Ketua LSM PENJARA PN melalui sekertarisnya Parmono saat melakukan konferensi pers bersama beberapa awak media di sela-sela kegiatan menyambut masyarakat desa Hasang Korban dari pemalsuan data Verifikasi faktual/Validasi di kantor sekretariat LSM PENJARA PN. Selasa (14/2/2023). 

Parmono mengatakan yang mendasari pihaknya menilai unit Tipidter Polres Labuhan Batu lamban ialah dalam surat Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dan surat permintaan keterangan yang mereka Terima pada tanggal 25 Januari 2023. Unit Tipidter telah menerima perintah untuk di lakukan penyelidikan dengan nomor: SP. Lidik/155.4/1/Res.1.24./2023/Reskrim, dan didalam suratnya Kepala satuan reserse kriminal menunjuk BRIGADIR M. FADHLI NASUTION selaku penyidik pembantu. 

Kepala satuan reserse kriminal dalam suratnya juga akan melakukan penyelidikan/penyidikan dalam waktu 30 hari. Namun faktanya Parmono mengatakan sudah 19 hari unit Tipidter baru melakukan penyelidikan dan baru pihaknya (LSM PENJARA PN) yang di periksa sedangkan saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait belum juga di periksa dalam permintaan keterangan. 

"Sudah Sembilan belas hari bang dari surat perintah penyelidikan baru kami yang di periksa, sementara saksi-saksi dan pihak-pihak terkait belum di panggil untuk di periksa. Kami menilai unit Tipidter lamban dalam penanganan laporan kami. " Tegas Parmono sekertaris LSM PENJARA PN. 

Lanjut awak media mengkonfirmasi BRIGADIR M. FADHLI NASUTION via WhatsApp menjawab melalui pesannya pihaknya baru akan membuat surat undangan kepada pihak-pihak terkait dan masih berproses. 

"Masih berproses bg. ini masih kita buat undangan untuk pihak2 terkait. segera kami infokan ke abang. tks" Jelas BRIGADIR M. FADHLI NASUTION. 

(Muhammad yusup harahap) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami